POSKOTASUMATERA.COM-MuaraEnim- Himbauan untuk Masyarakat kabupaten Muara Enim agar tidak Membakar hutan dan lahan (karhutla) yang ada di delapan kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim, terdiri dari Kecamatan Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, Lubai, Kelekar, dan Kecamatan Gunung Megang, rawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Untuk itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika masih nekat melakukannya, maka siap-siap diberikan sanksi tegas hingga berdampak hukum pidana.
Hal tersebut ditegaskan Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, saat menjadi inspektur upacara pada Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Menghadapi Bencana Karhutla Tahun 2022, di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (19/7/2022).
Apel yang diikuti personel BPBD, DPKP, Satpol PP, Dishub, DLHK, TNI-Polri, Manggala Agni, serta regu pemadam perusahaan, juga dihadiri Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, Pj Sekda H. Riswandar, dan Kepala BPBD H. Abdurrozieq Putra.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kurniawan meminta Satgas mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani dan menanggulangi bencana karhutla.
Selain itu, ia memastikan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk penanggulangan dan penanganan, baik personel maupun peralatan yang diperlukan.
“Dengan upaya konkret tersebut, diharapkan upaya penanggulangan karhutla dapat ditangani secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi antar semua pihak,” ungkap Kurniawan. (PS/EDWARD)