POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Serdang Bedagai (Sergai) membongkar puluhan bangunan liar (Bangli) yang berada di Jalan Pantai Cermin Kecamatan Perbaungan, dengan cara humanis, Kamis (21/7/2022) kemarin.
Pantauan di lokasi, Satpol PP Sergai dibantu dengan Polsek, Koramil 07/PB, Camat Perbaungan, aparat kelurahan atau desa melakukan penertiban.
Kasat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai Wahyudhi, mengatakan penertiban pedagang dan Bangli di pinggir jalan ini merujuk peraturan daerah (Perda) nomor 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum. Di regulasi itu tidak mengizinkan aktivitas berdagang, pendirian lapak, dan bangunan di daerah milik jalan ataupun di atas drainase.
"Penertiban hari ini kita laksanakan di Jalan menuju Pantai Cermin di Kecamatan Perbaungan. Bangli milik Isnu Safrin, di atas drainase di Jalan Desa Jambur Pulau, kita bongkar, " ujarnya.
Menurutnya, sebelum penertiban sudah dilakukan imbauan oleh Camat, dan Lurah. Kami dari Satpol PP sudah memberi imbauan, teguran I, II dan III selama 7 hari," katanya.
"Kami sudah memberi kesempatan untuk membongkar sendiri. Kemarin kita melaksanakan musyawarah dengan warga. Selanjutnya kita rapat, dan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan Kecamatan Perbaungan. Alhasil hari ini kita laksanakan penertiban," tandasnya.
Selanjutnya, dia berharap setelah penertiban kawasan itu akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum.
"Pastinya, kita bicarakan dengan cara humanis. Humanis dalam pelaksanaan penertiban," tambahnya.
Pantauan di lokasi masyarakat pedagang secara mandiri membongkar bangunannya. Jika dalam waktu yang ditentukan belum dibongkar maka Satpol PP akan membongkar memakai alat berat.
Kendati demikian penertiban oleh Satpol PP Sergai mendapat tanggapan pro dan kontra. Apalagi mereka yang terkena imbas pembongkaran.
"Ya namanya tanah ini milik pemerintah mau bilang apa lagi, tapi kami tetap harus bersyukur kami diperbolehkan berjualan di sini dengan syarat bongkar pasang," sergah Usman, pedagang bakso yang mengaku sudah setahun diperingati agar membongkar lapaknya.(PS/SIDDIK).