POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meluncurkan program layanan Dairi Siaga 112. Layanan Dairi Siaga 112 diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengatasi kondisi kedaruratan.
“Layanan ini sebenarnya tidak hanya melayani kedaruratan
saja. Layanan Dairi Siaga 112 juga melayani laporan pengaduan terhadap
pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Dairi yang terintegrasi dengan Aplikasi
Sistem Pengaduan Masyarakat Dairi (Sidumasda),” kata Bupati Eddy Berutu saat
melakukan peluncurkan di Lapangan Stadion Utama Panji Sibura-bura, Rabu
(17/8/2022).
Setelah itu, layanan call center 112 itu nantinya akan
diarahkan untuk memilih layanan mana yang akan kita pilih. Setelah menghubungi
112, kita akan diarahkan 2 pilihan yakni, tekan angka 1 untuk layanan darurat,
dan tekan angka 2 untuk laporan pengaduan pelayanan publik.
“Setelah itu ada operator layanan Dairi Siaga 112
mencatat informasi dan meneruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
sebagai respon yang menanganinya. Perlu kami sampaikan layanan Dairi Siaga 11
bersifat GRATIS alias tidak dipotong pulsa, dan beroperasi selama 24 Jam” terangnya.
Digitalisasi terus dilakukan, pelayanan administrasi
publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informatika.
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Dairi mempersiapkan seluruh
sumber daya yang dimiliki untuk menuju ”Smart City” sebuah konsep Kota Cerdas
yang meningkatkan taraf hidup warganya dengan pelayanan publik yang prima demi
tercapainya kesejahteraan warga,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Dairi Eddy Berutu juga
mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo
RI Ir Harapan Takaryawan Simanjuntak, Direktur PT Jasnita seabgai penyedia
layanan Dairi Siaga 112 yang diwakili Rusdan Winanda, Dinas Komunikasi dan
Informatika Dairi yang terus membantu terwujudnya layanan Dairi Siaga 112.
“Ini adalah merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten
Dairi untuk memberikan pelayanan publik dalam kedaruratan. Semoga layanan ini
membantu masyarakat dan pelayanan tersebut dapat berkembang menjadi lebih baik
lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi Ariyanto
Tinambunan mengatakan, seluruh tahapan proses persiapan layanan ini mulai dari
penetapan Peraturan Bupati Dairi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Pengaduan di Kabupaten Dairi. Kemudian
dilanjutkan Fokus Discussion (FGD) dengan stake holder, rekrutmen operator
dengan rekomendasi dari OPD, koordinasi dengan Kementerian Kominfo dalam hal
penyediaan jaringan telekomunikasi di Dairi.
Terkait tahapan dan proses yg sudah dilalui sehingga
Layanan Dairi Siaga 112 sehingga layak untuk diluncurkan melayani masyarakat
Kabupaten Dairi.Selanjutnya dilakukan Bimtek serta simulasi yang sudah
diselesaikan sehingga memungkinkan layanan ini dapat diluncurkan dan melayani
masyarakat. Layanan Dairi Siaga 112 ini untuk membantu masyarakat dalam
mengatasi kegawat daruratan diantaranya bencana alam, kebakaran, kecelakaan ,
dan lain – lain”
Usai memberikan kata sambutan, Bupati Dairi Dr Eddy
Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati Jimmy Sihombing melepas balon ke
udara sebagai tanda program layanan 112 diluncurkan. Pelepasan balon ke udara
turut disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat. (K.TUMANGGER).