![]() |
"Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger dan Bupati pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor" |
Menurut pantauan poskotasumatera.com di gedung DPRD komplek
perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera
Utara, penuh dengan keceriaan sebelum dimulai Sidang Paripurna Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.
Kelihatan
dalam gambar Ketua DPRD pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger (HRT) dan Bupati Pakpak
Bharat Franc
Bernhard Tumanggor (FBT)
sungguh ceraia sambil menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya keruang
sidangparipurna.
Selama ini ada yang menilai bahwa kedua-duanya kurang dekat
alias kurang harmonis ,tentu penialian itu kurang tepat. Tidak mungkin ada
pemisahan kedua orang tersebut,karena dari sisi marga adalah sama,sedangkan
keturunan masih satu Mpung diatas yaitu Siraja Tanggor sesuai dengan Tugu di
Kutagalung Parliliten Humbahas.
Memang dalam segi tugas tentu ada perbedaan di Pemerintahandan,misalanya
kalau tugas Bupati dan DPRD itu berbeda,artinya sebagai Bupati pada dasarnya, memiliki
tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan bersama DPRD Kabupaten. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat
di Kabupaten setempat.
Sedangkan tugas dan
wewenang DPRD adalah : Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah .Membahas dan
memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Dan Mengusulkan
hal-hal yang sangat urgen.
Kekompakan Ketua DPR dan Bupati Pakpak Bharat dalam menjelang
Sidang Pariurna Pengesahan LKPJ Tahun Anggaran 2021 dari Ranperda menjadi Perda
itu menjadi harapan masyarakat Pakpak Bhaat umumnya,dan Pertubenna Pakpak
Bharat khususnya Pertubenna seluruh Indonesia pada umumnya. Liasate –Njuah-njuah.
(K.TUMANGGER).