ASN 'Dipaksa' Beli Kaos PSDS, Begini Tanggapan Anggota DPRD Deli Serdang

/ Jumat, 30 September 2022 / 08.50.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Anggota Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Deli Serdang, Imran Obos menyesalkan adanya intervensi kepada ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk membeli kaos PSDS seharga Rp 150 per Pcs.

Penjelasan ini disampaikan Imran Obos menanggapi keluhan ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang yang "dipaksa" membeli kaos PSDS melalui surat himbauan Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan.

"Pontensi dunia usaha yang besar di Kabupaten Deli Serdang seharusnya dimanfaatkan untuk mencari dukungan dan melibatkan dunia usaha tersebut,"ujar Imran Obos. via sambungan telepon, Kamis (29/9/2022).

Sambung politisi PAN itu lagi, jika menggunakan cara-cara intervensi kepada ASN itu bisa merusak PSDS secara alami dan dibuat karena keterpaksaan.

"Sia-sia PSDS yang diharapkan hidup selamanya, harus tersungkur karena ketidakmampuan PT Traktor Kuning mencari sumber dana dan sponsor untuk menghidupi tim sepak bola kebangsaan Deli Serdang itu,"tutup Imran Obos mantan Ketua PAN Deli Serdang.

Diberitakan, Dirut PT Traktor Kuning Persatuan Sepak Bola Deli Serdang mengerahkan ASN untuk membeli kaos PSDS yang tengah berkompetisi di Liga 2 PSSI Tahun 2022/2023. 

 Hal ini berdasarkan surat Nomor 72/PSDS/IX/2022 tanggal 15 September 2022 perihal dukungan pembelian kaos berlogo PSDS oleh Dirut PT Traktor Kuning, kemudian Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan menerbitkan surat himbauan tertanggal 2 September 2022 yang ditujukan kepada Sekretaris, Kabid, Kasubbag, Kasi, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan, Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal PAUD, TK, SD, SMP Negeri, Koordinator Pengawas, KKPS SD dan SMP, Ketua IPI (Ikatan Penilik Indonesia) serta Kepala Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kabupaten Deli Serdang.

Dalam surat Yudi bernomor 426.2/II-139.SKR/2022 itu berisikan bahwa Dinas Pendidikan mendukung PSDS. Juga berpartisipasi membeli kaos logo PSDS dengan harga Rp 150 ribu per pcs tersedia ukuran S hingga 6 L.

 Namun sejumlah Kepala UPT Sekolah Dasar dan SMP Negeri mengaku keberatan dengan himbauan yang bersifat harus dilaksanakan itu.

"Jujur, kalau ditanya kami keberatan. Seharusnya dicari ke pihak swasta untuk mendapat donasi bukan kepada kami ASN ini. Dan kabarnya surat himbauan ini akan ditarik karena sudah mencuat kepermukaan,"ujar mereka yang minta namanya dirahasiakan.(PS/P Limbong)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p