Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan,Loka POM Tanjungbalai Lakukan Sosialisasi Di Asahan

/ Kamis, 29 September 2022 / 17.55.00 WIB

Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM dan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Asahan, yaitu H.M. Badrun Bancin, S.Pi., M.Si didampingi Denny S. Purba, S.Si., Apt, Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai saat memberikan pemahaman pelaku usaha mengenai proses registrasi pangan olahan di Asahan (POSKOTA/SAUFI)


POSKOTASUMATERA-COM-ASAHAN

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai proses registrasi pangan olahan serta mendorong para pelaku usaha untuk dapat meregistrasikan produknya di Badan POM, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Tanjungbalai melaksanakan Sosialisasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan di Kabupaten Asahan pada Rabu, (28/9/22)di Hotel Antariksa, Kisaran. 

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI. 

Sosialisasi dilakukan dengan metode hybrid meeting (kombinasi luring dan daring) dan dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis Badan POM,yaitu Loka POM di Kota Tanjungbalai, Balai Besar POM di Padang, serta Balai POM di Pangkalpinang. 

Narasumber kegiatan berasal dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM dan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Asahan, yaitu H.M. Badrun Bancin, S.Pi., M.Si.  


Adapun peserta kegiatan adalah para pelaku usaha yang terdapat di wilayah pengawasan Loka POM Tanjungbalai, antara lain dari Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,  serta Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Asahan, yang terdiri dari berbagai OPD terkait, antara lain dari Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Dinas Kominfo, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. 



Pada kegiatan disampaikan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan, Registrasi Pangan Olahan, serta materi terkait Label Pangan Olahan.

“Selain meningkatkan pemahaman pelaku usaha, kegiatan ini juga diharapkan dapat semakin memotivasi para pelaku usaha khususnya UMK Pangan Olahan untuk dapat mendaftarkan produknya ke Badan POM,” ujar Denny S. Purba, S.Si., Apt, Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai. 

Sebelumnya, Loka POM di Kota Tanjungbalai juga menjadi narasumber dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan dalam Program Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, selama 3 (tiga) hari, yaitu pada Senin (26/9/22), Selasa (27/9/22), dan Kamis (28/09/22). 

Loka POM di Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk senantiasa melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat, serta mendorong kemandirian pelaku usaha, khususnya dalam mendaftarkan produk yang dimiliki. 


Untuk informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kota Tanjungbalai melalui nomor (0623) 7597527, Whatsapp ke nomor 0811 6500 533, atau melalui akun sosial media Loka POM Tanjungbalai, yaitu Facebook @bpom.tanjungbalai dan Instagram @bpom.tanjungbalai.

(PS/SAUFI)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p