Ketua Fraksi Partai Demokrat Harapkan Pemko Lhokseumawe Stop Anggaran Untuk Pembebasan Tanah

/ Kamis, 08 September 2022 / 12.25.00 WIB
Roslina, S.Kom
Ketua Fraksi Demokrat_

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Lhokseumawe, Roslina S.Kom mendukung dan siap bersatu dalam menjalankan kebijakan Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghenti anggaran pembebasan tanah anggaran tahun 2022 Rp. 19 M lebih yang dinilai belum begitu urgent.

Komitmen Pj Walikota Lhokseumawe tentunya sangat beralasan dalam rangka efesiensi, efektifitas dan ekonomis terhadap penggunaan anggaran yang terukur dan multi efek, sebut Roslina kepada rekan media, Kamis 8 September 2022 di Lhokseumawe.

Menurutnya, Pj Walikota Imran  telah meminta jajarannya terkait menyetop (menghentikan) proses pembebasan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Gampong Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe, ini keputusan yang menguntungkan semua pihak.

Dimana lahan TPA yang sudah ada sangat luas yang telah dibebaskan Pemko Lhokseumawe, kenapa masih bergairah membebaskan lagi yang nilai mamfaat nya tidak ada, ungkap Rosalina politisi muda partai Demokrat.

Seperti baru baru ini, pernyataan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran yang  mengarahkan dinas terkait agar memaksimalkan TPA yang sudah ada di Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, untuk pembuangan dan pengolahan sampah.

Roslina dalam pandangannya soal rencana Pemko Lhokseumawe membeli tanah sekitar 4,9 hektare di Blang Buloh untuk TPA baru dengan dana yang dilokasikan dalam APBK tahun 2022 lebih Rp 3 miliar sebaiknya di pakai untuk memaksimalkan pengelolaan sampah seperti penambahan armada truck penjemputan sampah yang masih sangat terbatas.

Roslina ketua Fraksi Demokrat Bersatu dan Anggota Banggar menilai ini menjadi catatan bagi kami DPRK sehingga saban tahun kondisi keuangan daerah tidak baik saja.

Sementara di Komplek TPA Alue Lim masih tersedia lahan sangat luas ada sekitar 14 hektare untuk menampung sampah “Masih bisa menampung sampah sekitar 8 hektare lagi, informasinya.

Roslina juga menilai Pemko Lhokseumawe terkesan rajin membeli tanah Dalam APBK tahun 2022 dianggarkan belanja modal tanah lebih Rp 19 miliar Sedangkan 2021 sekitar Rp 8 Miliar, 2020 realisasinya Rp 17 M, dan 2019 mencapai Rp23,37 M.

“Belanja modal tanah adalah pengeluaran/biaya yang dipergunakan untuk pengadaan/pembelian/pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurangan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai”.

Bahkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, pagu belanja modal tanah sekitar Rp19,7 M. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 21 item paket.

Mulai dari anggaran Rp 30 juta hingga Rp 6 M, ini menjadi catatan evaluasi kita bersama dan harus dilakukan pengawasan dan jika perlu di lakukan pansus bersama DPRK kota Lhokseumawe." ungkap Rosalina yang dijuluki srikandi parlemen. (ADV)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p