Menindak Lanjuti Dumas, Polsek Sei Bingai "Sisir" Tiga Lokasi Diduga Tempat Perjudian Dadu Kapiok

/ Jumat, 30 September 2022 / 16.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Respon cepat dalam  menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian sejenis dadu kapiok di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Polsek Sei Bingai Polres Binjai langsung lakukan penyisiran. Jumat (30/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB. 

Dasar giat penyisiran terhadap lokasi perjudian itu atas dasar perintah lisan Kapolsek Sei Bingai AKP Japaris Perangin - Angin, SH pada hari Jumat tanggal 30 September 2022. Tentang penindaklanjutan informasi dari masyarakat perihal adanya perjudian dadu kopiok di Desa Telagah.

Menurut Keterangan Kapolsek Sei Bingai AKP Japaris Perangin - Angin, SH kepada wartawan, Jumat ( 30/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB menyebutkan, kalau pihaknya sudah langsung turun kelokasi tempat perjudian sejenis dadu kapiok tersebut. 

Namun kata Kapolsek, Pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti dalam laporan masyarakat, dan hanya mendapati beberapa bangunan terbuka yang terbuat dari bahan kayu beratapkan daun rumbia dan tenda warna biru. 

" Team unit reskrim Polsek Sei Bingai sudah turun kelokasi diduga tempat perjudian sejenis dadu kapiok tersebut, namun tim tidak  menemukan adanya aktivitas praktik perjudian, dan hanya mendapati beberapa bangunan terbuka yang dibuat dari kayu beratap daun rumbia dan tenda"  Jelas Kapolsek Sei Bingai.

Lanjut dikatakanya, dalam giat itu pihaknya melakukan penyisiran di tiga lokasi antara lain, lokasi Titi Elok Dusun Telagah A Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,  tepatnya lahan milik Alm. Jenda Tarigan. (Tidak ada ditemukan giat perjudian atau gubuk dalam keadaan kosong)

Lokasi Uruk Baja Lunga Dusun Pamah Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tepatnya di lahan milik  Adir Sitepu (Tidak ada ditemukan giat perjudian dadu kopiok kondisi gubuk sudah roboh).

Dan dilokasi Jl. Lau Kancan Dusun Telagah A Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tepatnya dilahan milik Alm. Maju Tarigan(Tidak ada ditemukan giat perjudian dadu kopiok kondisi gubuk dalam keadaan kosong). 

" Dan walaupun giat kali ini tim tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian di tiga lokasi itu, namun kedepanya lokasi tersebut tetap dalam pengawasan Polsek Sei Bingai Polres Binjai" Terang AKP Japaris Perangin - Angin, SH. (PS/REL/HS)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p