POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.665.875.155.039 disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)
Persetujuan Ranperda PAPBD tersebut ditandatangani Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu dan ketua dan Anggota DPRD setempat pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Sipirok, Kamis (15/9).
Dalam Ranperda PAPBD dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Pendapatan Daerah semula Rp1.324.150.663.414 berubah menjadi Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649.
Untuk Belanja Daerah pada PAPBD 2022 semula sebesar Rp1.433 189.018.736 menjadi Rp1.665.875.155.039 atau bertambah Rp232.686.136.303. Sedangkan anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp119.185.293.322 menjadi Rp245.778.137.938, atau bertambah Rp126.592.844.616, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.000 menjadi Rp.19.222.833.962 atau bertambah sebesar Rp.9.075.895.962.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas Ranperda P-APBD tahun 2022, melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022.
“Tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang PAPBD tahun anggaran 2022 telah dilalui bersama,” ujar Dolly.
Selanjutnya, ujar Bupati, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperd PAPBD 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran PAPBD 2022. Kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sesuai UU No.23/2014 yang ditindaklanjuti PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujar Bupati.
Paripurna Persetujuan Ranperda PAPBD itu dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan di dampingi kedua Wakilnya Rahmat Nasution dan Borkat serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat.(PS/BERMAWI)