POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara menyambangi LPPL Radio Publik Dairi (RPD) 101.6 FM setelah selesai memberikan materi Sosialisasi terkait Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (8/9/2022).
Kehadiran Beliau di RPD FM yang disambut oleh Kadis
Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan ini bertujuan untuk menghadiri Talkshow yang
sudah direncanakan sebelumnya terkait Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada Talkshow tersebut Beka menyampaikan bahwa pemerintah
daerah dituntut bekerja lebih untuk memenuhi hak masyarakat. Untuk itu beliau
sampaikan bahwa pemerintah daerah harus memiliki literasi atau wawasan dasar
atas pemenuhan hak konstitusional warga.
“Tugas dan tanggung jawab, pemegang kewajiban, pemenuhan
penghormatan, perlindungan serta penegakan hak asasi manusia itu ada di Negara,
sebaliknya kewajiban warga negara adalah menghormati hak orang lain. Untuk
itulah aparatur pemerintah daerah diharuskan mempunyai wawasan tentang HAM untuk
dapat bekerja lebih baik demi memenuhi hak dasar warga masyarakat”, tegas Beka.
Tujuan kunjungan kerja di Kabupaten Dairi ini
disampaikannya, selain untuk mensosialisasikan tentang HAM juga untuk
berdiskusi sekaligus mendorong agar Pemerintahan Kabupaten Dairi ini selangkah
lebih maju dalam pengimplementasian hak asasi manusia untuk menyerap aspirasi
yang berkembang di masyarakat yang nantinya dapat dijadikan bahan untuk
menentukan arah kebijakan pemerintah daerah demi pemenuhan hak dasar dan
hak-hak lainnya.
Pada kesempatan tersebut Beka menyampaikan pentingnya
peranan keluarga terhadap pemenuhan HAM. Dikatakannya, pemenuhan HAM dalam
keluarga bisa diimpelementasikan dengan cara menciptakan hubungan yang setara
antara orangtua dan anak, dimana orangtua membangun suasana yang kondusif dan
memberikan hak kebebasan anak untuk mengekspresikan diri, menyampaikan pendapat
didalam keluarga.
“Orangtua harusnya menjadi teman terdekat dari seorang
anak, yang mampu memberikan pengetahuan terhadap anak dengan membangun ruang
diskusi yang dapat membangkitkan rasa nyaman dalam keluarga untuk menyampaikan
pikiran dan pendapat sehingga nantinya anak dapat tumbuh dengan jiwa sosial
yang baik tanpa tekanan di dalam keluarga,” ucapnya.
Untuk Pemerintah Kabupaten Dairi Beka berpesan dalam
penyampaian informasi kepada masyarakat Pemkab Dairi harus memfilter informasi
sebelum disampaikan kepada masyarakat dengan istilah Saring Sharing Informasi.
Selanjutnya informasi yang disampaikan Valid dan berbasis
data merupakan fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan perpecahan.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Dairi diharapkan dapat menyampaikan informasi
sampai keseluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi
yang sedang berkembang saat ini, tidak hanya menggunakan saluran komunikasi
yang konvensional dan seluruh warga harus mendapatkan akses yang sama terhadap
informasi pelayanan publik, karena menurut beliau kebebasan mendapatkan
informasi merupakan salah satu bentuk HAM.
Diakhir talkshownya beliau berpesan agar Pemerintah
Kabupaten Dairi mempunyai komitmen untuk dapat menciptakan pemerintahan yang
pro terhadap HAM melalui pelayanan publik serta kebijakan-kebijakan yang
menyentuh langsung masyarakat.
Diawali dengan inventarisasi kebijakan yang tidak pro
HAM, kemudian kebijakan tersebut di reformulasi sehingga menjadi kebijakan yang
pro HAM, selanjutnya implementasi dalam pelayanan publik.
“Sederhana tapi dapat langsung kena kepada masyarakat,
sebagai contoh dengan adanya ruang laktasi di kantor-kantor bagi ibu menyusui,
adanya jalur khusus dan tempat bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian
pemerintah daerah dapat dikatakan pro Hak Asasi Manusia,” tutupnya.