POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Jelang tahun politik 2024 mendatang, Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Kabupaten Deli Serdang melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait peraturan Badan Pengawas Pemilu.
Pertemuan pengurus TEPI Kabupaten Deli Serdang bertempat di Cafe Goampoeng Geutanyo Medan, Senin (26/9/2022), dihadiri kordinator kordinator Kecamatan TEPI di Kabupaten Deli Serdang. Kecamatan STM Hilir Herianto Sembiring S.Kom, Kecamatan Namo Rambe Naek Limbong, S.Kom, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumono, Tika Safrianda, Siti Zahara.
Dalam kesempatan ini Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Kabupaten Deli Serdang Muhammad Roni Al Hadi,S.Kom, menyampaikan pentingnya pengawasan di tingkat desa maupun kecamatan agar terciptanya demokrasi yang baik, adil,jujur dan damai.
Serta pentingnya menjaga netralitas antara ASN,TNI,Polri menjelang pemilu 2024 mendatang,Sesuai dengan Pasal 71 UU No 10 Tahun 2016“Ujar Roni Al Hadi.
Lanjut dikatakan Roni Al Hadi,Pejabat negara,pejabat daerah,pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI,POLRI dan kepala desa atau sebutan lainnya itu lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon nantinya“Terang Roni.
Roni Al Hadi, berharap agar dalam perekrutan Panwascam dilakukan secara transparan, agar pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik, dan untuk TEPI Kecamatan juga Roni berharap agar dapat bersinergi dengan penyelenggara Pemilu setempat.
Selanjutnya, Herianto Sembiring, S.Kom, koordinator TEPI Kecamatan STM Hilir, menyampaikan terimakasih kepada Koordinator TEPI Kabupaten Deli Serdang dan Koordinator TEPI Sumut yang telah melakukan pembinaan dan memberi arahan terkait pentingnya pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu."Melalui sheering ini, ada banyak masukan yang disampaikan rekan rekan senior " ujar Heri. (PS/HS)