Tim Advokasi Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Pendemo Rumah Tahfiz di Sibolangit

/ Rabu, 28 September 2022 / 16.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERSANG- Pasca adanya penolakan keberadaan Rumah Tahfiz Quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kab, Deli Serdang, Sumatera Utara. Yayasan Siti Hajar membentuk Tim Advokasi Hukum pembela Rumah Tahfiz. 

Dimana Tim Advokasi itu terdiri dari, Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut dan PAHAM Sumut. Tim ini nantinya akan melakukan upaya hukum atas aksi intoleransi dan intimidasi terhadap guru dan santri Tahfiz Quran. 

Juru Bicara Tim Advokasi, Raja Makayasa Harahap menyampaikan, pihaknya mendesak Polda Sumut menindak lanjuti Laporan Polisi (LP) yang telah disampaikan pada (17/9/2022) lalu di Polsek Pancur Batu, soal adanya pengerusakan fasilitas Rumah Tahfiz oleh peserta aksi yang melakukan demo kala itu. 

"Kita minta Bupati, Wakil Rakyat Deli Serdang (DPRD), Kapolrestabes medan dan Polda Sumut memberikan perlindungan hukum kepada pengelola dan anak-anak Tahfiz Siti Hajar," kata Raja di Kantor Pengacara Citra Keadilan, Jalan Sutomo, Selasa (27/9). 

Raja mempertanyakan, kapasitas para pendemo itu menanyakan perihal izin pendirian bangunan Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar. Raja mengatakan, bahwa Rumah Tahfiz itu lebih dahulu berdiri dilokasi daripada The Hill Hotel And Resort tersebut. 

"Kepentingan dari para pendemo ini apa..??, apa motif dan siapa yang menyuruhnya. Karena kalau terkait izin Rumah Tahfiz adalah kewenangan Pemkab Deli Serdang," Ujarnya. 

Lebih lanjut, Raja menyebutkan, pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkab Deli Serdang antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort, menunjukkan fakta bahwa yang menolak keberadaan Rumah Tahfiz itu adalah The Hiil Hotel. 

"dan ia juga selaku tim advokasi hukum Meminta kepada Bupati Deli Serdang agar dapat menutup dan mencabut izin The Hill Hotel And Resort apabila terbukti sebagai pihak pendemo Rumah Tahfiz," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan Rumah Tahfiz Quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dalam video yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara itu mempertanyakan izin Rumah Tahfiz Quran. Terdengar mereka juga mengucapkan kalimat bakar-bakar dan bunuh-bunuh, sambil membawa poster.(PS/HS)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p