POSKOTASUMATERA.COM |LHOKSEUMAWE - Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo secara khusus memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe berupa dana insentif senilai Rp. 10.7 Milyar, karena dinilai telah berhasil menekankan angka inflasi sepanjang tahun 2022.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus kepada rekan media usai rapat Paripurna di kantor DPRK Lhokseumawe, Jumat 30 September 2022.Dikatakan Sofianus secara nasional ada 13 Kota dan Kabupaten yang mendapat penghargaan atas keberhasilan mengendalikan inflasi dari Presiden RI bapak Joko Widodo
Untuk ranting nasional, Kota Lhokseumawe ternyata menempati urutan ke 6 secara nasional, dimana Kota Lhokseumawe salah satu Kota di Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik dan sukses.
Melalui keberhasilan terhadap sukses melakukan pengendalian inflasi, pemerintah pusat memberikan dana intensif sebesar Rp 10, 7 milyar kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, ujarnya.
Dana tersebut akan di gunakan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat , UMKM, dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam wilayah Lhokseumawe, dengan nada lembut.
Sementara itu, sambung T. Sofianus, rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, tentang persetujuan DPRK terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, Jumat 30 September 2022 sore tadi.
Keseluruhan kebijakan tersebut, telah terangkum dan menjadi bahan untuk Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022.
Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik.
Bermula dari penyaringan aspirasi masyarakat, penetapan perubahan RKPK, Penetapan Perubahan KUA-PPAS hingga Penetapan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 ini.
Sofianus, menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe, para Kepala SKPK, serta kepada seluruh elemen yang telah ikut berperan serta dalam proses pembahasan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, yang saat ini telah mendapat persetujuan dari DPRK Lhokseumawe untuk segera di evaluasi oleh Gubernur Aceh. (ADV)