![]() |
Foto : ilustrasi |
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Humbahas melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr.Gunawan Sinaga yang ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (28/10/2022) kemarin menyampaikan bahwa usai menggelar rapat kerja dengan Komisi A DPRD sebagai tindak lanjut keluhan para Petugas vaksinasi yang diangkat ke publik oleh Media diperoleh inisiasi terkait pemanfaatan pos anggaran lainnya bersumber APBD 2022 untuk menutupi tunggakan pembayaran honor Vaksinator.
"Kita sudah rapat dengan DPRD kemarin. Dan kesimpulannya, pemerintah diminta menggunakan pos angaran lain yang bisa dipakai menyelesaikan pembayaran honor petugas vaksinasi," katanya.
Disampaikan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Puskesmas untuk menyusun dokument pertanggung jawaban atau Surat pertanggung jawaban (SPJ) untuk kemudian dicairkan.
Ditanya soal kebutuhan anggaran untuk pelunasan pembayaran honor Vaksinaor selama 12 bulan, Mantan Kepala Puskesmas Pollung itu menjawab bahwa dana yang diperlukan untuk menutupi pembayaran tersebut berkisar Rp.1,6 Miliar.
Terpisah, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing,MIP yang kemudian dikonfirmasi awak media, Jumat (28/10/2022) juga membenarkan terkait rencana pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Diungkapkan, bahwa pihaknya tengah mengkaji dan meneliti terkait dasar kebijakan yang nantinya mendasari realisasi honor dimaksud.
"Iya, tetapi perlu disampaikan bahwa kami masih sedang mengkaji dengan teliti tentang regulasi yang menjadi payung hukum penyaluran insentif vaksinator dari pemamfaatan pos anggaran yang dimaksud," tukasnya.
(PS/FT)