![]() |
Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd | Pj Walikota |
“Semua Pengadaan kenderaan dinas dan semua pengadaan kenderaan baru, apakah itu untuk Walikota, Istri Walikota dan Lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua di hapus dan ditiadakan untuk mecegah terjadinya defisit APBK anggaran tahun 2022.
Jadi tidak hanya kenderaan untuk Dayah, Walikota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun “tegas Pj Walikota Imran.
Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan Pj Walikota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan, hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya, bahkan Pj Walikota mengatakan kedepan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek "cilet cilet", ujar Imran tegas.
Sebagai informasi Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.786.728.218.630,- setelah perubahan sebesar Rp.828.367.052.987,- bertambah sebesar Rp.41.638.834.357,- dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.
Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.818.651.428.592,- setelah perubahan sebesar Rp.874.851.664.000,- bertambah sebesar Rp.56.200.235.408,- dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.
Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp.46.484.611.013,- yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.46.484.611.013,- dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit, terang Pj Walikota Lhokseumawe Imran. (PS/DAHLAN)
Jadi tidak hanya kenderaan untuk Dayah, Walikota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun “tegas Pj Walikota Imran.
Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan Pj Walikota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan, hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya, bahkan Pj Walikota mengatakan kedepan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek "cilet cilet", ujar Imran tegas.
Sebagai informasi Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.786.728.218.630,- setelah perubahan sebesar Rp.828.367.052.987,- bertambah sebesar Rp.41.638.834.357,- dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.
Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.818.651.428.592,- setelah perubahan sebesar Rp.874.851.664.000,- bertambah sebesar Rp.56.200.235.408,- dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.
Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp.46.484.611.013,- yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.46.484.611.013,- dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit, terang Pj Walikota Lhokseumawe Imran. (PS/DAHLAN)