Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp.1,4 Milyar, Sekdakab Labuhanbatu Diperiksa

/ Jumat, 11 November 2022 / 20.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kasus penahanan mantan bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Y (inisial) atas dugaan penyelewengan anggaran tahun 2017 senilai Rp.1,4 milyar mencuat deras ke publik di berbagai media massa.

Hari ini, Jum'at (11/11/2022), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu. 

"Ada, jam 10 (siang). Pemeriksaan tambahan,"ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Jum'at (11/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, mantan bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu ditahan oleh Polres Labuhanbatu terkait dugaan penyelewengan anggaran Sekdakab senilai Rp.1,4 Milyar pada Tahun Anggaran (T.A) 2017 yang lalu. Penahanan terhadap Y, ketika dipanggil oleh penyidik Polres Labuhanbatu dengan status tersangka.

"Benar, saat ini masih diproses,"balas AKP Rusdi, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (8/11/2022).

Menurut informasi yang diperoleh, salah seorang sumber mantan ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu mengatakan, anggaran pada Sekdakab Labuhanbatu senilai Rp.1,4 milyar diduga tidak di SPJ kan. Pada hal, anggaran senilai Rp.1,4 milyar tersebut, sudah ditarik. Namun, anggaran tersebut tidak dilaporkan.

"Anggaran Rp.1,4 milyar sudah ditarik. Tapi tak ada SPJ. Itu anggaran di APBD 2017 di Sekdakab Labuhanbatu. Kemana anggarannya itu ?. Atasannya kena juga harusnya,"ucap sumber yang tidak ingin dicatut namanya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022). (PS/Ricky)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p