Di depan kantor dinas PUPR Madina dan kantor Bupati Madina mahasiswa FMI MADINA secara bergantian melakukan orasi menyampaikan aspirasinya tentang dugaan korupsi atau mark up proyek pembangunan di Mandailing Natal yang di duga dilakukan kepala dinas PUPR Madina dan Kabid Bina Marga.
Para demonstran juga meminta agar kepala dinas PUPR Madina dan Kabid Bina Marga bertanggung jawab atas perbuatannya,sempat bersitegang di karena kan mahasiswa memaksa agar kepala dinas dan Kabid nya keluar menanggapi massa aksi namun hanya di terima staf PUPR Madina.
Sahman Ray salah satu koordinator aksi mengatakan bahwa sanya banyak sekali pembangunan jalan di Mandailing Natal yang tidak sesuai dengan spesifikasi terbukti baru saja selesai sudah kembali rusak .
Adapun Tuntutan mahasiswa Forum Mahasiswa Intelektual Madina ada dua belas poin yaitu :
- Meminta Bupati Mandailing Natal untuk segera mencopot Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga karena diduga terindikasi korupsi terkait beberapa proyek yang di tangani dinas PUPR Madina yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
- Meminta Bupati Madina untuk segera mengganti Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga PUPR Madina karena diduga terlibat dalam jual beli proyek dan diduga menerima Fee dari tiap proyek di lingkungan Dinas PUPR Madina serta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
- Meminta Kejari Madina untuk menyidik dan menyelidiki dugaan korupsi Kadis PUPR Madina dan Kabid Bina Marga terkait proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Aek Godang - Hutabargot (Watas Kecamatan Panyabungan Barat) dengan anggaran 4.9 Milyar.
- Meminta Kejari untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga terkait proyek Pengadaan Jembatan Bailey untuk Penggantian Bailey Ruas Jalan Laru - Panjaringan dengan pagu anggaran 2.5 milyar lebih bersumber dari APBD 2021
- Meminta Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Kadis dan Kabid Bina Marga terkait proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan - Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3.040.018.076.93. bersumber dari APBD 2022.
- Meminta Kejari Madina untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atau mark up Kadis PUPR Madina dan oknum yang terlibat terkait Jalan Sikara-kara I - Sikara-kara III dengan pagu anggaran 4.039.680.960.00.
- Meminta Kejari Madina untuk menyidik dan menyelidiki dugaan kuat Mark up terkait proyek Peningkatan Jalan Pagur-Panyabungan (Watas Jalan Kec. Panyabungan) dengan pagu anggaran Rp. 7.466.799.999.98. bersumber dari APBD 2022,yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
- Meminta Kejari Madina untuk menyidik dan menyelidiki terkait dugaan kuat indikasi korupsi proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar barat ) dengan pagu anggaran Rp. 4.484.000.000.01. bersumber dari APBD 2022,yang diduga di kerjakan asal jadi.
- Meminta Kejari Mark up terkait proyek Peningkatan Jalan Jambur Padang Matinggi -Tambiski dengan pagu anggaran Rp. 3.983.485.999.99. bersumber dari APBD 2022,diduga di kerjakan tidak profesional dan terindikasi korupsi.
- Meminta Kejari Madina untuk segera dan tegas dalam menyikapi dugaan kuat KKN (kolusi,korupsi, Nepotisme) yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Madina.
- Meminta kepala dinas PUPR Madina dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena di nilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya karena diduga terlalu sibuk dalam jual beli proyek dan fokus fee proyek sehingga lalai dalam menjalankan fungsinya.(PS/210)