![]() |
Foto : ilustrasi/net. |
POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Sekitar 175 orang guru honorer lulus passing grade (PG) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Humbang Hasundutan (Humbahas) " meratap pilu". 8 (delapan) orang perwakilan dari ratusan guru ini datang menemui awak media dan mengeluhkan nasib mereka yang dinilai termarjinalkan.
Salah seorang ibu Guru sekolah lanjutan, yang mengabdi di Kecamatan Lintong Ni Huta, dan tidak ingin identitasnya disebutkan kepada media Senin (7/11/2022) kemarin, menceritakan kebingungan yang dihadapi mereka. Para Guru Honorer ini mengaku heran tentang apa yang menyebabkan Pemda Humbang Hasundutan tidak membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. Sementara dikatakan, bahwa seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia terkecuali Humbahas membuka formasi tersebut.
Menurutnya sikap Pemda tersebut, seolah-olah tidak memperdulikan nasib para guru honorer yang menggantungkan harapan demi perjuangan hidup.
"Cuma Humbang yang tidak membuka formasi untuk guru yang lulus passing grade. Padahal sebelumnya dikatakan, bahwa bagi guru yang dinyatakan lulus passing grade sudah boleh mendapat SK penempatan saat formasi dibuka dimasing-masing Kabupaten. Namun kenyataannya di Humbahas justru tidak dibuka. Mohon lah pak dibantu untuk membuka mata hati para pimpinan yang disana," ujar nya dalam bahasa daerah.
Sambil menggedong balita nya, sosok Guru Agama Kristiani ini mengungkapkan bahwa mereka yang tergabung dalam kelompok guru honorer lulusan Passing Grade pernah berdikusi bersama untuk membawa keluhan tersebut ke meja Bupati Humbang Hasundutan. Dengan harapan, Bupati berkenan berbelas kasih membuka formasi itu bagi mereka. Akan tetapi diurungkan, karena waktu tidak dapat disepakati.
Hal serupa juga disampaikan R. Situmorang, Guru bidang study di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Parlilitan. Kepada awak media, Dirinya berharap agar para keluhan mereka dapat terfasilitasi dengan para pihak-pihak terkait yang bersedia mendengar dan menerima apa yang menjadi aspirasinya sebagai guru honorer.
Sebelumnya di waktu yang bersamaan, dalam apel gabungan OPD di Komplek Perkantoran Bukit Inspirasi, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan,S.H,M.H dalam pidatonya juga menyinggung dan menyampaikan rasa prihatinnya karena nasib ratusan honorer tidak diakomodir dalam pengajuan formasi P3K di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dan saat itu juga Wakil Bupati meminta pertanggungjawaban Plt. Kepala BKPSDM Humbahas atas tidak terakomodirnya formasi P3K di Humbang Hasundutan. Padahal menurut dia, ada banyak pegawai honorer, baik guru maupun pegawai di instansi lain yang sudah mengabdikan diri berpuluh-puluh tahun dan menggantungkan nasib dan masa depan keluarga nya melalui pengabdian honorer. Dirinya menilai bahwa sikap tersebut telah mengkhianati visi/misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah disampaikan pada rakyat Humbang Hasundutan.
Sayangnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas, yang hendak dikonfirmasi melalui Sekretaris, Andi Sihombing selaku pejabat pengelola informasi, belum bersedia memberi penjelasan.
"Kebetulan saya masih baru dipromosi di kantor ini, jadi tidak banyak tahu informasi atau teknisnya. Nanti coba saya tanyakan dulu bidang teknis," katanya saat ditemui wartawan.
Berdasarkan informasi data yang dihimpun media, bahwa sebelum nya Menteri Keuangan RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan RI telah mengeluarkan surat Nomor : S-204/PK/2021, tertanggal 13 Desember tentang perhitungan anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Guru dalam alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) tahun anggaran 2022 perkiraan formasi PPPK guru tahun 2022 sebanyak 758.018 orang dan perkiraan formasi PPPK non Guru tahun 2022 sebanyak 184.239 orang. Pada rekapitulasi kuota rekrument, tercatat Humbahas sebanyak. 1.066 orang.
(PS/FT)