Ketua DPRK Berang, Pemko Lhokseumawe Sita Mobil Imam Besar Mesjid Agung Islamic Center

/ Selasa, 01 November 2022 / 11.59.00 WIB
KETUA DPRK | ISMAIL A MANAF

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE — Mobil dinas yang dipakai oleh Imam Besar Mesjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Almukarram Tgk H. Asnawi ikut disita  oleh Pemko Lhokseumawe dengan alasan penertiban dan pengujian kelayakan.

Informasi disitanya mobil yang dipakai oleh sosok  panutan umat terlihat begitu cepat dikalangan masyarakat Kota Lhokseumawe dan menuai beragam kontraversi miring terhadap kebijakan Pj Walikota Dr. Imran.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf kepada media Poskota, Selasa 01 November 2022 mengatakan, tindakan gegabah yang dilakukan oleh petugas penertiban aset Pemko Lhokseumawe mencerminkan sikap tidak adanya kebijaksanaan, dan sembarangan tanpa pandang bulu.

Menurut Ismail, tindakan tersebut di luar ambang kewajaran, apalagi yang disita adalah mobil yang dipakai oleh Imam mesjid selaku penerangan umat. Kalo kendaraan dinas yang lain kita mempersilakan bila untuk penertiban aset dan kita mendukungnya.

Tapi ini  yang disita yang dipakai oleh Imam Besar Mesjid Agung, kan terkesan Pemko Lhokseumawe secara tidak langsung telah menghambat tugas selaku penerang umat, cetus Ismail yang dijuluki singa parlemen.

Sehingga terkesan Pj Walikota Lhokseumawe kurang peduli dengan pembangunan mesjid dan pendidikan agama, padahal memperlancar sarana dan prasarana agama Islam harus prioritas utama, ujar Ismail.

Apalagi Imam Besar Masjid Agung, yang merupakan tugas mulia dengan mengatur lancarnya proses pelaksanaan ibadah bagi umat muslim di Kota Lhokseumawe dan sekitarnya. Imam memiliki peran dan fungsi dalam memajukan dan memakmurkan mesjid, sangat miris kita mendengarnya ternyata mobil yang dipakai juga disita.

"Peran Imam Mesjid Islamic Center Lhokseumawe tidak hanya dalam memajukan dan memakmurkan masjid. Dan juga sangat besar andilnya dalam memberikan penerangan kepada umat melalui mimbar dan pengajian pengajian kitab kuning tentang ilmu fiqih, tauhid dan tassauf", ungka Ismail.

Lanjut Ismail, kita mintakan kepada Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Imran untuk segera memerintahkan tim penertiban aset supaya segera mengembalikan kendaraan dinas Imam Besar  Mesjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, demi memperlancar tugas tugasnya dalam menerangi umat se Kota Lhokseumawe

Ismail  berpandangan, masjid tak sekedar sebagai rumah ibadah semata. Namun masjid menjadi tempat bermusyawarah membicarakan berbagai hal tentang kemaslahatan umat. Termasuk soal pengembangan syiar dakwah Islam yang rahmatan lil alamin.

Apalagi masjid terdiri dari tiga unsur yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Imam masjid, pengurus mesjid dan jamaah. Ketiganya memiliki peran satu sama lain dalam memajukan dan memakmurkan masjid. Sehingga sangat tidak setuju apabila kendaraan dinas yang dipakai oleh Imam Besar juga disita, Ujar Ismail.

Sementara itu, Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd saat silaturrahmi dengan Insan Pers di Aula Setdako, Selasa 18 Oktober 2022. Menuturkan, permasalahan aset milik Pemko Lhokseumawe sangat amburadul, sama sekali tidak tertib. Untuk itu, kita akan mencoba melakukan penertiban sampai benar benar tertib sesuai dengan OPD masing masing, begitu juga dengan pejabat pemakai juga harus sesuai dengan OPD tempat dia bekerja.

“Semua pemeriksaan dilakukan di lapangan hiraq Kota Lhokseumawe sampai dengan selesai, tujuannya adalah untuk menertibkan aset kendaraan roda empat yang berada di lingkup Pemko Lhokseumawe", beber Imran.

Penertiban dilakukan agar penempatan aset kendaraan tersebut sesuai pada tempatnya. Sebut saja manakala banyak pejabat yang mengalami pergesaran jabatan atau tempat tugas, maka jabatan boleh saja bergeser tetapi aset kendaraan dinasnya tidak boleh bergeser. (PS/RIZKY)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p