POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000. Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkan. Di Sumatera Utara, hanya 6 daerah, termasuk Dairi, yang mendapat dana ini. Artinya sangat selektif.
Hal ini disampaikan Bupati
Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi ‘Akuntabilitas
Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat bangkit Lebih
Kuat’, yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara di Medan, Kamis,
(3/11/2022).
“Saya menerima kabar baik.
Kali ini soal keuangan Pemkab Dairi tahun depan. Perlu saya sampaikan, untuk
mendapatkan anggaran anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria
utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),”
kata Bupati Eddy Berutu.
Kriteria lainnya, kata
Bupati, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas
kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, inovasi, dan
penghargaan Pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.
“Pencapaian ini tentu
berkat kerjasama pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita jadikan
penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih
giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” kata Eddy
Berutu. (PS/K.TUMANGGER).