Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama DPRD dengan Bupati Dairi
Hal itu diasampaikan Fraksi Demokrat karena sebelumnya
pihaknya meminta mekanisme dasar hukum dalam perubahan penyusunan KUA PPAS yang
mengacu pada Permendari nomor 84 tahun 2022 yang diundangkan dan ditetapkan
setelah KUA PPAS 2023 sudah ditetapkan Perdanya pada bulan September lalu. Hal
itu juga berbuntut pihak Eksekutif (Pemkab Dairi) tidak kunjung memberikan
mekanisme dasar hukum perubahan dimaksud sampai penutupan masa sidang ke III.
Pendapat Fraksi Demokrat itu dibacakan Mardaulat Girsang
pada penutupan masa sidang ke III pokok acara ke I DPRD Dairi 2022 dengan
agenda penyampaian laporan badan anggaran atas pembahasan Ranperda tentang R
APBD 2023, penyampaian pendapat fraksi, dan peandatanganan keputusan bersama
DPRD dengan Bupati Dairi dan berita acara APBD T.A 2023 berlangsung di Gedung
DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang . Selasa(29/11/22)
Berbagai kritikan, saran dan rekomendasi dari pendapat semua
tujuh fraksi DPRD sesuai pengamatan masing-masing fraksi disampaikan kepada
Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu yang akhirnya semua tujuh fraksi DPRD
Dairi menerima Ranperda R-APBD 2023 ditetapkan dan disetujui bersama menjadi
Perda . Dan pagu APBD Dairi T.A sebesar Rp 1.236.168.628.000 (satu triliun
seratus enam puluh delapan milliar enam ratus dua puluh delapan juta )
Kritik ,saran dan rekomendasi pendapat semua fraksi dominan
meminta Bupati Dairi agar mengevaluasi kualitas proyek infrastruktur ,
konstruksi bangunan yang terkesan dikerjakan asal-asalan sehingga banyak yang
amburadul. selain itu sarpras dan tenaga spesialis serta nakes lainnya RSUD
agar dioptimalkan. melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat, provsu terkait
pembangunan wajah ibu kota Kabupaten Dairi agar secara segera dimantapkan
seperti jalan nasional, provinsi diseputaran kota sidikalang yng sudah rusak
berat agar segera diperbaiki selaku wajah kota Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu , dalam sambutannya
mengapresiasi proses pembahasan hingga pengesahan disetujui bersama tentang R-
APBD 2023 menjadi Perda yang menuai banyak hal. akan tetapi pada akhirnya
disahkan dan disepakati bersama.
Sejalan dengan itu, Bupati Dairi juga berpesan kepada
jajaran OPD teknis masing-masing secara keseluruhan agar sungguh-sungguh dalam
mengelola APBD 2023 nantinya guna tepat sasaran pembangunan sesuai harapan
masyrakat Dairi.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani
dan dua wakil ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang dan dibuka pada
pukul 15.00 WIB dihadiri Sekda dan seluruh jajarn OPD Setda Dairi , perwakilan
Forkopimda Dairi serta unsur masyarakat lainnya.
Sekedar diketahui dari berbagai informasi yang diperoleh
wartawan , pada awal dan akhir berlangsung rapat paripurna DPRD hingga pada
penutupan masa sidang ke III 2022 sampai pengesahaan kesepakatan bersama DPRD
dengan Bupati Dairi tentang pengesahan R-APBD menjadi Perda APBD 2023, Wakil
Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing dikabarkan tidak pernah hadir.. (PS/K.TUMANGGER).