POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu SPT MM yang diwakili oleh staf Ahli bidang Ekbang Drs.Aji Hatorangan Harahap membuka secara resmi penyelemggaraan forum anak di Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022 di aula Kantor Camat Angkola Timur Jum'at (2/12-2022).
Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Ketua TP. PKK Kab. Tap. Sel. Ibu Nyonya Rosalina Doly Pasaribu dan Sekretaris Dinas PPPA Kab. Tap. Sel. Hubban Hasibuan, S. Sos. M. Kes.
Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu SPT MM yang di diwakili oleh staf Ahli bidang Ekbang Drs.Aji Hatorangan Harahap dalam arahannya menyampaikan, " atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih kami kepada bapak/ibu pemateri yang telah bersedia melapangkan waktunya serta meringankan langkah untuk memberikan materi pada sosialisasi penyelenggaraan forum anak kepada anak anak kita.
Kepada anak anak kami yang telah terpilih sebagai perwakilan dari sekolah masing-masing, Bupati Tapsel berpesan agar kiranya peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh, serta kepada panitia saya juga mengucapkan terimakasih , yang telah melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, karena hal ini merupakan bagian pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta. semoga nantinya terhitung sebagai amal ibadah bagi kita semua," ucap Bupati Tapsel.
Disampaikannya, " sosialisasi forum anak ini adalah sebagai wadah partisipasi dalam menampung aspirasi anak. Tentunya kegiatan ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam upaya Kabupaten Tapanuli Selatan layak anak menuju indonesia layak anak (idola) tahun 2030," ucap Bupati Tapsel.
Lanjut Bupati Tapsel menyampaikan, "
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan forum anak, diharapkan dapat mendorong anak aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat dan kemampuannya antara lain : mengembangkan wadah partisipasi anak, mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak, dan bisa mengaplikasikan program kegiatan dari forum anak daerah lain1.
Saya berharap dengan kegiatan ini dan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber, dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita serta mendorong forum anak kita agar lebih aktif dan meningkatkan peran dan kreatifitasnya di dalam masyarakat, dan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan yang layak anak menuju indonesia layak anak tahun 2030," harap Bupati Tapsel.
Akhirnya dengan mengharap ridho Allah SWT dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim acara sosialisasi penyelemggaraan forum anak Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022
saya buka secara resmi.
Sebelumnya Laporan Ketua Panitia Plt Kabid PHA Dewani Harahap, SKM, MKM menyampaikan, " tukuan sosialisasi adalah untuk
mendorong anak aktif mengembangkan dirinya sesuai potensi, minat dan kemampuannya.
antara lain :
Untuk mengembangkan wadah partisipasi anak
mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak
mempercepat proses pemenuhan hak anak
belajar bisa mengaplikasikan program dari forum anak daerah lain," ujarnya.
Menyamakan persepsi pemerintah kabupaten tapanuli selatan tentang keberadaan forum anak kecamatan dan desa/ kelurahan
Disampaikannya, " peserta sosialisasi ini sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang yang terdiri dari semua anggota forum anak.
Kami mengucapkan terima kasih juga kepada bapak/ibu nara sumber yang akan memberikan materi semoga kita bisa mengambil manfaat dari apa yang disampaikannya.
Seterusnya kepada Camat Angkola Timur Cos Riady Siregar S. Sos kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan ini," ucap ketua Panitia.
Selanjutnya nara sumber Ketua PKK Tapsel Nyonya Rosalina Dolly Pasaribu menyampaikan, bahwa forum anak adalah
wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
Lembaga perwakilan kelompok kegiatan atau organisasi anak sesuai jenjang administrasi pemerintahan
Dibina oleh pemerintah," ucapnya.
Disampaikannya, Tujuan
forum anak adalah untuk
mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak
Media komunikasi organisasi anak,
menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak dan
sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak.
Dengan
partisipasi anak
Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan hidup anak dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, dan kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati perubahan hasil keputusan tersebut," ujar Ketua PKK Tapsel.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hubban Hasibuan S. Sos M. Kes dalam paparannya menyampaikan dasar peran forum anak adalah amanah UU PA Pasal (4)
setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Seterusnya Pasal 12 (1)
negara-negara harus menjamin hak bagi anak untuk membentuk pendapatnya sendiri, hak untuk mengutarakan pendapat-pendapat tersebut dengan bebas dalam semua masalah yang mempengaruhi anak itu, pendapat-pendapat anak itu diberi bobot yang semestinya sesuai dengan umur dan kematangan si anak.” ujar Hubban Hasibuan.
Disampaikannya, " dasar hukum pembentukan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak,
surat edaran Bupati Tapanuli Selatan nomor 463/2685/2020 tentang penyelenggaraan forum anak.
Keputusan Bupati Tapanuli Selatan nomor 185.45/383/kpts/2021 tentang pembentukan forum anak kabupaten tapanuli selatan tahun 2021-2023.
Disampaiknnya, " forum anak adalah untuk
meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua orang dari segala usia akan hak setiap anak untuk berpartisipasi penuh dan bermakna dalam semangat, " ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, "forum anak berperan utamanya sebagai:
1.Pelopor anak, yaitu menjadi agen perubahan pemenuhan hak dan perlindungan anak, dengan cara aktif dalam memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi banyak orang. tema kegiatan bisa berupa:
2.Penguatan kapasitas anak baik pendidikan formal maupun pengembangan diri
3.Pengembangan minat, bakat dan kemampuan anak
4.Rekreasional, sarana dan prasarana ramah anak dan sanitasi
5 Penghargaan prestasi anak
6. Pengembangan rasa nasionalisme dan cinta tanah air
7. Kompetisi olah raga
8. Kerokhanian
9. Perlindungan anak.
"Lebih lanjut Hubban Hasibuan S. Sos M. Kes menyampaikan, " dengan menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan adanya ketimpangan, kekerasan, atau tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar agar melaporkannya kepada tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Tapsel yang diwakili Staf Ahli bidang Ekbang Drs.Aji Hatorangan Harahap, Ketua PKK Tapsel Nyonya Rosalina Dolly Pasaribu, PKK Kecamatan, PKK Desa/Kelurahan, Sejumlah OPD, Camat Angkola Timur, Anggota Kepengurusan anak Kecamatan, Anggota Kepengurusan Anak Desa. (PS/BERMAWI)