POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
"DIPA dan Buku Alokasi TKDD itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan," Bupati dalam keterangan yang di terima pada Minggu (4/12).
Ia merinci dari DIPA sebesar Rp1,198 triliun itu meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.151,89 M (Miliar), Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.616,39 M, Alokasi DAK Fisik Rp.118,19 M, Alokasi DAK Non Fisik Rp.152,67 M dan Dana Desa Rp.158,86 M.
"TKDD akan di manfaatkan dengan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan. Awal tahun sudah terus dijalankan agar memberi manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.(PS/BERMAWI)