POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menanggapi pemberitan tentang perizinan, Manajemen PT Kartika Karya Cipta (KKC), menyatakan. perusahaan mereka telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pimpinan PT KKC Suher dalam konfrensi Pers kepada wartawan, Jum'at (16/12) mengatakan, perusahaannya telah memiliki surat dan izin resmi dari pemerintah seraya menunjukkan Surat Izin terkait.
"Perusahaan saya sudah memilki ijin dari Instansi terkait, sesuai dengan peraturan pemerintah, dan kami tetap mengutamakan kesejahteraan serta keselamatan pekerja," jelasnya.
Dinyatakannya, akibat pemberitaan negatif itu, telah merugikan nama baik dan perusahaannya dan mengaku akan membawa masalah itu ke penegak hukum.
"Saya akan laporkan hal ini ke Polda Sumut bahwa ini pencemaran nama baik pribadi saya atau pun perusahaan saya," tegas Suher.
Dia menjelaskan, Tenaga Kerja di PT KKC telah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan. Dia mencontohkan, salah satu pekerja Jhon Kurnia Damanik (32) warga Sinar Gunung saat mengalami kecelakaan kerja berakibat satu jari tangannya putus, telah dibayar santunannya dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tenaga Kerja PT KKC Jhon Damanik menjelaskan, pembayaran gaji tepat waktu dan juga THR nya serta hubungan Pimpinan Suher dengan Para Pekerja sangat akrab.
Tenaga Kerja lain Dedy Irawan (30) warga Gang Manggis mengatakan, Manajemen PT KKC menjalankan kegiatan usaha dengan baik. "BPJS ada, Seragam, gaji lumayan dan THR ada," katanya.
"Saya Kerja baru jalan 1 tahun, tanggung jawab PT KKC memang betul. Harapan saya semoga PT ini semakin maju, Karya Cipta, saya baru jalan setahun kerja di PT ini, " ungkap Dedy
Abdullah (39) mengatakan, sebelum bekerja di PT KKC , dia pernah bekerja juga di PT Kartika Mandiri Persada dan PT. LDC unit kerja Medan Bajaindo yang dipimpin Hermawan.
"Manajemen PT KKC jauh lebih baik pimpinan nya bang dari PT sebelumnya, di PT KKC, gaji lumayan, THR dab BPJS ada," ungkap Abdullah yang diaminkan oleh Dedy dan John. (PS/IRWAN SAHARI)