Pemkab Labuhanbatu Segel 43 Papan Reklame Tak Bayar Pajak, LPPP : PT. ISJ Sampai Rp.33,540 Milyar.

/ Jumat, 16 Desember 2022 / 16.23.00 WIB
Int.ja

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyegel 43 papan reklame yang dibenarkan telah menunggak pembayaran pajak. 

Tim gabungan dari Bapenda Dan Satpol PP Labuhanbatu menyisiri lokasi papan reklame yang telah tercatat tersebut. Mulai Jalan SM Raja sampai kepada Jalan Gatot Subroto.

"Ada 43 papan reklame yang dilakukan sanksi kepada pihak pengusaha berupa penyegelan. Karena, sudah 3 kali diberikan peringatan, namun tidak diindahkan pihak pengusaha. Penyegelan dilakukan secara visual dan berlaku selama 3 bulan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Dinas Perizinan, "ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Nazlul Nizam.

Menurut Nazlul, kegiatan penyegelan ini dilakukan selama dua hari. Selama melakukan penyegelan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik papan reklame agar kooperatif.

"Segera melunasi tunggakan untuk menghindari pencopotan papan reklame atau sampai ke pencabutan izin,"katanya seperti Dilangsir dari Metrodaily.com, Rabu (14/12/2022).

Ketua DPP Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LPPP), Irfandi, memberikan apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu. Sebab, menurut Irfandi, selama ini belum ada penegasan terhadap papan reklame yang telah lama berdiri di wilayah Kabupaten Labuhanbatu tentang perizinan dan pembayaran pajak reklame. 

"Langkah yang baik dan saya apresiasi pemimpin Bapenda yang baru. Karena sudah lama juga kita tidak mendengar di Kabupaten Labuhanbatu mengenai kegiatan Bapenda tentang hal ini,"ucapnya.

Irfandi juga mengingatkan, Bapenda Kabupaten Labuhanbatu masih memiliki kerja yang belum selesai. Sebab, ada sebuah pemberitaan media online Poskotasumatera.com sebuah temuan dari pihak BPK RI tentang BPHTB dan PBB-P2 milik PT. Indo Spadan Jaya (ISJ) senilai Rp.33,540 milyar lebih. 

"Jangan cepat puas dengan 43 papan reklame. Info temuan BPK RI masih harus dikerjakan. Karena, nilainya cukup fantastis sekali, Rp.33,540 milyar lebih di PT.ISJ. Kita harapkan, Bupati Labuhanbatu jangan hanya diam. Karena, ada dugaan penggeplangan pajak yang disengaja. Lakukan tindakan keras terhadap perusahaan yang nakal. Jangan takut tentang nantinya ada beckingan. Karena, ada regulasi yang telah berjalan tegak sesuai peraturan dan perundang - undangan yang berlaku,"terangnya. (PS/Red-03)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p