![]() |
Foto : Ilustrasi |
Hal itu disampaikan Ketua DPC Projamin Muhammad Yani Rambe melalui Bendahara Al Asby Hasibuan kepada awak media, agar tidak menjadi asumsi liar atau praduga negatif bagi publik dan untuk mengantisipasi kisruh dikalangan masyarakat sebelum Kades terpilih dilantik.
"Meminta kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menuntaskan laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana ijazah palsu, yang digunakan salah satu calon kades terpilih dan kita yakin dan percaya akan bekerja dengan transparan dan tanpa pandang bulu, kita serahkan sepenuhnya kepercayaan kepada pihak penyidik," ucap Asby, Sabtu (10/12/2022).
Lanjutnya mengatakan meminta kepada Dinas PMDK dan Bupati Labuhanbatu untuk menunda pelantikan Kepala Desa terpilih.
"Kita juga meminta kepada pihak Dinas PMDK beserta Bupati Labuhanbatu untuk menunda pelantikan kepala desa, mengingat laporan masyarakat belum mendapat titik terang dan masih menjadi asumsi liar ataupun praduga-praduga negatif publik, takutnya nanti kalau dilantik memancing kerusuhan kedua belah pihak maupun pendukung masing-masing calon, lebih baik ditunta untuk mengantispasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi," ujarnya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/12/2022) terkait laporan masyatakat inisial RD atas dugaan ijazah palsu belum bersedia memberikan keterangan sampai berita ditayangkan.
Beda halnya saat awak media mengkonfirmasi Kepala dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan,S.H menanyakan apakah Kepala Desa tetap dilantik jika masih dalam proses terlapor di APH dan menyampaikan tetap melantik.
"Kades terpilih akan tetap dilantik, walaupun dalam permasalahan," katanya.
Saat disinggung kapan akan dilakukan pelantikan kepada para Kepala Desa terpilih, Kadis PMDK Labuhanbatu menjawab minggu depan.
"Kalau tidak hari Selasa, hari Rabu, minggu depan," Pungkas Abdi Jaya Pohan, Sabtu (10/11/2022).
(PS/EDI)