Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Mobil Box Bawa 1 Ton Ganja

/ Senin, 12 Desember 2022 / 22.59.00 WIB

Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan Saat Amankan 1 Ton Ganja
POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggagalkan peredaran narkoba, usai mengamankan seorang pria dan ganja siap edar dari sebuah mobil boks di Jalan Jamin Ginting, di bawah Flyover Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam. 

Dalam penangkapan itu, narkotika jenis ganja seberat 1 ton diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra membernarkan adanya mengamankan 1 orang pelaku dan mobil box berisi Narkotika Jenis Ganja.

Satu orang diamankan, ngakunya sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya, narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton," kata Rafles.

Rafles menuturkan, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya, dengan mobil box.

Ia mengatakan, daun ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Aceh dan belum diketahui barang haram tersebut bakal diedarkan.

"Pengakuan pelaku dari Aceh, di Medan ini mau diserahkan ke orang habis itu nggak tau dibawa kemana," sebutnya

Rafles menambahkan, hingga kini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penemuan paketan daun ganja siap edar tersebut.(PS/Red).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p