POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Pakpak Bharat ,Jalan Berutu,S.Pd.MM mengatakan Kamis (8/12/20220) diruang kerjanya,bahwa pengambilan kayu akhir-akhir ini di Pakpak Bharat termasuk di Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu (STTUJ) yang dilakukan oleh pengusaha atau off taker yang arealnya diserahkan masyarakat tidak ada hubungannya dengan Food estate.
Hal ini
disampaikan Jalan Berutu,S.Pd.MM ,mantan Kadis Pendidikan Pakpak Bharat ketika Remigo Yolanda Berutu
saat itu sebagai Bupati Pakpak Bharat. Disebutkan lagi,perlu diketahui
masyarakat,bahwa pengambilan kayu yang dilakukan oleh pengusaha atau disebut
dengan Off taker tidak
ada hubungannya atau kaitannya dengan Food estate.
Kayu yang
diambil oleh pengusaha (off taker) adalah areal masyarakat yang diserahkan
kepada pengusaha,laginya bukan hutan lindung tetapi di Area Penggunaan Lain (APL),yaitu
adalah areal hutan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi, atau berdasarkan Tata
Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) menjadi bukan kawasan hutan.
Kalau sesuai yang ditetapkan kehutanan bahwa areal
masyarakat yang diserahkan kepada off taker tersebut,petanya warna putih. Tidak
ada kaitannya dengan food estate,dari
dulupun bisa diusahai itu.Artinyakalaupun saat ini belum bisa diusahai
warga,tapi untuk kedepan sudah pasti mereka bisa mengusahainya.
Memang harus kita akui,kalau lingkungan bisa rusak ,iya udah
pasti karena kalau ditebangi kayunya bisa memang resapan air akan
berkurang,namanyapun sudah menjadi lahan perladangan,tentu kayunya harus
ditebang,ungkap Jalan Berutu yang saat ini sudah Sekda Pakpak Bharat yang defenitif
,dilantik Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor pada Jumat 08/09/2022) lalu.
(PS/K.TUMANGGER).