SMP Minta Kajari Madina Periksa Kadis Pendidikan Atas Dugaan Pelanggaran SKP

/ Kamis, 15 Desember 2022 / 09.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan SMP ( Serikat Mahasiswa Peduli Madina ) menggelar aksi unjuk rasa dikantor Dinas Pendidikan Pemkab Mandailing Natal (13/12/22). SMP Madina menuntut agar Kadis Pendidikan untuk segera mundur karena diduga telah melakukan kesalahan dalam penetapan Sisa Kemampuan Paket ( SKP) pada Dinas tersebut Tahun 2022. 

Di depan kantor Dinas Pendidikan Madina Mahasiswa Smp madina secara bergantian melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya tentang dugaan pelanggaran penetapan SKP yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Madina, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Pengguna Anggaran (PA). 

Ketegangan sempat terjadi dikarenakan mahasiswa berharap agar kepala dinas keluar untuk menanggapi tuntutan massa tersebut, namun sayangnya hanya diterima staff Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

Abdul Rahman Hsb salah satu kordinator aksi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp mengatakan bahwasanya banyak sekali kesalahan dan kejanggalan di Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Kamis (15/12/2022)

Beberapa poin tuntutan aksi SMP Madinda yaitu :

  1. Meminta Bupati Mandailing Natal agar segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mempertanggung jawabkan dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) pada tahun 2022 yang diatur dalam PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONTRUKSI MELALUI PENYEDIA juncto Pasal 2 dan pasal 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan Pasal 421 KUHP.
  2. Meminta Bupati Mandailing Natal mencopot Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
  3. Meminta Kejari Mandailing Natal untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan mengusut tuntas atas dugaan pelanggaran Ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) pada tahun 2022.
  4. Meminta Kepala Dinas Mandailing Natal agar segera mundur dari jabatannya karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas serta melakukan penyelewengan kekuasaan.

Setelah beberapa Mahasiswa selesai melantunkan orasi dan menyampaikan tuntutan aksinya, Staf Dinas Pendidikan Madina memberi tanggapan terkait tuntutan aksi yang disampaikan oleh Mahasiswa.

Selanjutnya mahasiswa SMP Madina menyampaikan, apabila dalam waktu 1x24 jam tuntutan aksi tidakditanggapi maka Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal ( SMP Madina) akan melakukan aksi unjuk rasa berikutnya dengan massa yang lebih banyak.(PS/210)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p