Taprang Dukung Rencana Kadin Buat Regulasi Khusus untuk Perusahaan Lokal

/ Senin, 26 Desember 2022 / 00.09.00 WIB
H. Tarmizi Daud dan Ketua Kadin Muhammad Amani saat silaturrahmi dengan pengusaha di D'Royal Coffee _ Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE - Tarmizi Daud alias Taprang mendukung penuh rencana ketua Kadin Kota Lhokseumawe dalam membuat draf undang undang (qanun ) yang akan menjadi regulasi khusus dalam bidang usaha perdagangan dan industri yang dapat menguntungkan perusahaan lokal di kota Lhokseumawe.

Langkah ini ditempuh akibat banyaknya perusaan luar yang keluar sebagai pemanang bidang kontraktor dan supplair di Pemerintahan maupun di perusahaan eksplorasi minyak dan gas yang ada di Aceh, sehingga perusahaan lokal hanya jadi penonton, ujar Taprang dalam forum silaturrahmi ketua Kadin dengan sejumlah Asosiasi di D' Royal.Coffee Lhokseumawe, Minggu 25 Desember 2022.

Bila nantinya lahir regulasi baru yang digagas oleh ketua Kadin Lhokseumawe, maka akan berdampak positif terhadap kehidupan perusahaan lokal. "Seluruh pengusaha lokal yang tergabung dalam Asosiasi pengusaha sepakat mendukung lahir nya qanun khusus tentang pemetaan bagi perusahaan lokal," terang Tarmizi.

Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin kita lakukan untuk membuat sebuah regulasi khusus untuk pembatasan bagi perusahaan luar. Secara teknis kita akan menghadirkan pakar hukum dan advokasi agar dapat melahirkan sebuah aturan baru sesuai dengan implementasi Undang undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Ungkap Tarmizi Daud.

Kita berharap, dibawah kepemimpinan ketua Kadin Lhokseumawe Muhammad Amani dan didukung oleh sejumlah Asosiasi pengusaha di Lhokseumawe akan dapat melahirkan qanun baru yang dapat menguntungkan perusahaan lokal.

"Semua bisa kita lakukan perubahan, dan perbaikan demi kepentingan bersama, hanya quran dan hadist yang tidak bisa kita rubah," ujar Taprang yang mendapat aplus dari semua yang hadir. (PS/DAHLAN)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p