Ketua DPRK dan Anggota Komisi C Sorot Proyek Penataan Pedestrian Kawasan Nelayan Rp. 1.7 Miliar

/ Senin, 02 Januari 2023 / 17.37.00 WIB
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf meninjau proyek Penataan Pedestrian Kawasan Nelayan Gampong Jawa dan Hagu Kota Lhokseumawe bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh_(FOTO|PS-IQBAL)

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE – Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf menyoroti proyek Penataan Pedestrian Kawasan Nelayan Gampong Jawa dan Hagu (Jagu) Kota Lhokseumawe bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 senilai Rp1,7 miliar lebih. Pasalnya, saat meninjau ke lapangan beberapa waktu lalu menemukan papan proyek yang terpasang di lokasi itu tanpa nama perusahaan rekanan pelaksana.

“Di papan nama tidak ada nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Sehingga kita tidak memgetahui perusahaan mana yang melaksanakan,” kata Ismail dalam kepada  awak media saat bincang bincang program kerja tahun 2023.

Ismail yang dijuluki singa parlemen kembali mengungkapkan hal itu saat dihubungi melalui telepon. “Kondisi di lapangan memang sedang dikerjakan. Tapi, yang sangat miris tidak ada nama perusahaan pada papan nama proyek. Kenapa takut menampakkan diri kepada masyarakat, padahal yang dikerjakan itu proyek untuk kepentingan masyarakat. Karena tidak ada nama perusahaan pelaksana pada papan proyek, berarti takut menampakkan diri,” ungkap nya.

Ketua DPRK itu juga mempertanyakan kenapa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe membiarkan hal itu terjadi. “Kondisi tersebut menunjukkan pihak Dinas PUPR tidak mengontrol setiap pekerjaan di lapangan, ini sangat kita sayangkan. Jangan main-main dengan proyek untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ismail.

Ismail mengingatkan Dinas PUPR dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara serius. “Dinas PUPR harus benar-benar mengawasi pekerjaan itu, jangan sampai dikerjakan cilet-cilet (asal-asalan),” ucapnya.

“Dan kita minta pekerjaan itu harus selesai tepat waktu, jangan sampai melampaui kontrak, dan harus sesuai spek atau RAB proyek. Dinas PUPR harus mengawasi secara ketat untuk memastikan kualitas proyek, karena nantinya hasil pekerjaan itu akan dinikmati oleh masyarakat termasuk nelayan,” kata Ismail yang turun ke lapangan bersama para anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe.

Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Safaruddin,  mengapa tidak ada nama perusahaan rekanan pelaksana pada papan proyek tersebut, ia meminta awak media mengkonfirmasi Husni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena, menurutnya, PPK yang lebih tahu pasti bagaimana pelaksanaan di lapangan.

Sementara Husni mengatakan terima kasih banyak, akan saya instruksikan rekanan untuk perbaikan papan nama,” katanya via pesan WA.

Tender sempat gagal
Data dilihat pada LPSE Lhokseumawe, tender proyek Penataan Pedestrian Kawasan Nelayan Gampong Jawa dan Hagu (Jagu) Kota Lhokseumawe (DOKA) TA 2022 itu sempat dinyatakan gagal. Pagu Proyek tersebut Rp1.959.604.709, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp1.959.233.000.

Mulanya proses tender dimulai pada 9 Juli dan jadwal penetapan pemenang, 26 Juli 2022. Namun tender kemudian dibatalkan dengan alasan: “Seluruh peserta terlibat persaingan usaha tidak sehat”.

Lalu, proyek tersebut ditender ulang sejak 23 Agustus. Penetapan pemenang pada 21 September 2022. Pemenang tender adalah CV Matang Koalisi beralamat di Banda Aceh, dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp1.708.331.775,99. Penandatanganan kontrak sesuai jadwal dan tahapan pada 29 September – 10 Oktober 2022.

Data pada papan nama proyek itu tertulis jangka waktu pelaksanaan 70 hari kalender, dan berakhir pelaksanaan 28 Desember 2022 (ADV)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p