Keterangan Gambar: Materi disampaikan Tim JMS Kejari Tanjungbalai Asahan (TBA) pada saat pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah, para siswa aktif berinteraksi dan melakukan tanya-jawab (POSKOTA/SAUFI)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan Bidang Intelijen mengajak siswa SMP Negeri 8 dijalan si pori pori Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai agar kenali hukum dan jauhi hukuman.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Andi Sahputra Sitepu saat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMP Negeri 8 tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rufina Br Ginting SH MH melalui Seksi Intelijen Andi Sahputra Sitepu bersama rombongan mengatakan, kegiatan JMS kali ini mengusung tema tentang, ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ yang diikuti sekira 50 orang siswa-siswi SMP negeri 8 Tanjungbalai.
Lanjutnya,kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dihadiri Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Siti Lisa Evriaty br Tarigan,Kasubsi Ipolhankamsosbudmasti PI & Penkum Nurul Ayu Rezeki, SH, Jaksa Fungsional Agung Nugraha, SH, beserta Staf Intelijen Stephanie RS Rajagukguk, S.Kom, Resky Hutasuhut, SH, dan Bayu Rahadian Putra serta Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai, Hj.Delima S,Pd MM bersama Kabid Dikdas, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Tanjungbalai.
Di mana, sambungnya, materi disampaikan Tim JMS Kejari Tanjungbalai Asahan (TBA) pada saat pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah, para siswa aktif berinteraksi dan melakukan tanya-jawab sehingga kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada hari ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.
Diharapkan melalui kegiatan 'JMS' ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi SMP 8 Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, sadar hukum dengan mentaati segala peraturan sebagai generasi penerus bangsa,” imbuh Kasi Intelijen Kejari Andi Sahputra Sitepu bersama tim intelijen.
(PS/SAUFI)