Diketahui kejadian tersebut terjadi pada senin 6/2/2023, kurang lebih jam 10.00 malam di ladang perkebunan warga di desa parbangunan kec. Panyabungan atas informasi tersebut warga mendatangi lokasi.
Akibat hal tersebut, Atika yang dihubungi melalui telepon aplikasi WhatsApp mengatakan, saya akan perintahkan kadis pendidikan madina untuk memanggil dan memeriksa oknum DM. jika hal tersebut benar agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Saya akan perintahkan kadis Pendidikan Madina panggil Oknum DM dan bila benar agar Jalur hukum ditempuh agar menimbulkan efek jera. Bila perlu Sanksi administratif segera ditindak oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat" Kata Atika Kepada media poskotasumatera.com. Kamis (2/3/23)
Tidak menutup kemungkinan bahkan sampe pemberhentian, juga sanksi sosial saya rasa akan berlaku dan Semoga kejadian ini tidak terulang lagi.Tambah Atika
Dilain tempat PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina. A.Hamid Nasution, kepada media mengatakan Sampai saat ini belum ada laporan secara resmi yang masuk ke kita.
Terkait kabar tersebut kita ketahui melalui berita, namin kita akan menyelidikinya terlebih dahulu, terhadap laporan kepada pihak berwajib sampai saat ini kita belum mengetahui, apakah ada laporan masuk atau tidak, namun begitu kita akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait., Ujar Hamid
Sayangnya Hingga berita ketiga ini dilansir pihak Oknum DM belum dapat dikonfirmasi. (PS/210)