DPRD Kota Padang Sidempuan Kecewa, Eksekutif Tidak Kunjung Hadir, Rapat Bamus Ranperda Pengelolan Keuangan Daerah dan LKPJ Batal

/ Kamis, 30 Maret 2023 / 03.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN- Sejumlah Anggota DPRD Kota P. Sidempuan  kecewa terhadap Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang tidak kunjung hadir pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2022.


Sesuai undangan, rapat Bamus pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 digelar pada Selasa (21/3/2023) pukul 09.00 WIB. Namun, setelah 3 kali skors, rapat Bamus akhirnya batal karena perwakilan Wali Kota tak kunjung hadir walaupun sudah ada konfrmasi hadir.


Wakil Ketua DPRD yang juga anggota fraksi PAN, H. Erwin Nasution SH MM mengatakan, Rapat Pembahasan Bamus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2022 semestinya digelar pekan lalu. Namun, akibat tidak hadirnya Wali Kota Padangsidimpuan ke arena rapat sehingga rapat Bamus tersebut berulang kali ditunda.


“Kita sangat kecewa, dalam hal ini khusus nya kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM, sebagai pimpinan di Pemkot Padangsidimpuan yang mana dalam rapat yang jauh sebelumnya sudah kita sampaikan, bahkan sudah kita tunda sampai 3 kali, juga tidak ada yang menghadirinya,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/3/2023) lalu.

DPRD sendiri memang sudah berusaha menghadiri beberapa kegiatan yang lain di hari yang sama. “Namun kami mengatur waktu agar agenda DPRD juga tetap berjalan. Lagian pihak Pemko juga sudah konfirmasi hadir kok, “ujar Erwin Nasution yang juga Koordinator Bamus dengan nada kecewa.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan M. Halid Rahman menyebutkan, rapat paripurna tersebut sudah jauh hari telah dijadwalkan dan para anggota DPRD Kota Padangsidimpuan juga telah korum. Namun, Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak juga hadir.

“Forum rapat juga sudah korum dan hanya menunggu berkali-kali sampai sore. Mereka (Pemkot Sidimpuan) berjanji hadir tapi tak muncul-muncul di arena rapat. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” paparnya.

Awak Media ini, mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari yang sama, Pemko juga punya kegiatan rapat melalui zoom terkait MCP KPK.

Terpisah Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 Kepala Daerah wajib menyampaikan rincian laporan penyelenggaran Pemda kepada masyarakat melalui media masa.

Informasi ini milik publik, dan harus berisi capain kinerja makro, kinerja pelayanan dasar, opini laporan keuangan, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran apbd serta inovasi daerah yang dibuat,” ujar Rusydi Nasution.



Lebih lanjut Rusydi Nasution  menghimbau masyarakat bisa memberikan penilaian atas capain kinerja Wali Kota.

“ini selaras dengan Peraturan Perundangan, masyarakat bisa memberikan penilaian,” ujarnya.(PS/TIM)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p