Ikuti Peraturan, KPU Karo Rapat Penyusunan DPS Pemilu 2024.

/ Selasa, 21 Maret 2023 / 13.41.00 WIB

 




POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Guna menyukseskan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar rapat Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk 2024,  pada Senin (20/3/23).

Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih.


Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PPK dan PPS karena telah menyelesaikan tugas dalam tahapan pencocokan dan penelitian data

Ketua KPU  Kabupaten Karo 2( dua)  periode  ini juga  menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan integritas teman-teman di PPK dan PPS sehingga bisa menyelesaikan proses coklit secara manual dan Aplikasi sesuai dengan ketentuan peraturan KPU Republik Indonesia.

" perlu di ketahui juga bahwa kita akan memasuki tahap penyusunan DPS yang nantinya akan melibatkan PPK,PPS dan juga Pantarlih serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya seperti peserta pemilu " Ujar Gemar. 

Rapat persiapan juga  dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Staff Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan, serta Ketua dan anggota PPK, PPS. ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: