Ketua DPRK Kecewa, PLTMG Arun Abaikan Rekomendasi Pemko Lhokseumawe

/ Jumat, 31 Maret 2023 / 14.38.00 WIB
ISMAIL A MANAF | KETUA DPRK 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE -  Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, secara terbuka mengaku sangat kecewa terhadap pihak PLTMG Arun yang terkesan mengabaikan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pemko Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Padahal sudah dua tahun rekomendasi tersebut di keluarkan,  namun sampai saat  ini belum ada tanda tanda ditindaklanjuti oleh manajemen PLTMG Arun.

Demikian dikatakan oleh Kedua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf kepada Poskota diruang kerjanya, Jumat 31 Maret 2023 pagi tadi.

Ismail menambahkan,  sampai akhir 2022, masih ada sejumlah poin rekomendasi belum dijalankan, sehingga Pemko Lhokseumawe kembali menyurati PLN UIK SBU yang kini bernama PLN Nusantara Power.

Saat ini atau sudah berjalan dua tahun mencuatnya persoalan  kebisingan,  namun belum juga menjalankan semua rekomendasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"saya mewakili masyarakat Meuria Paloh merasa kecewa dengan manajemen PLTMG Arun yang terkesan mengabaikan rekomendasi Pemko Lhokseumawe," ujar Ismail yang dijuluki singa Parlemen dengan nada kesal.

Seperti diketahui, awal tahun 2021, warga di Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan tentang suara kebisingan yang ditimbulkan dari  mesin PLTMG Arun 2.

Bahkan warga sempat berdemo ke PLTMG Arun 2. Selanjutnya tim Surveyor Indonesia (SI), melakukan uji  kebisingan dan getaran.

Akhirnya Pemko Lhokseumawe, mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait teknis pada Mei 2021. Namun  meski sudah disurati, lanjut Politisi Partai Aceh tersebut, hingga saat ini masih tetap masih ada empat poin yang tetap belum dilaksanakan, yakni:

1. Belum melakukan penambahan tinggi pagar pada lokasi kegiatan sesuai dengan dokumen amdal kegiatan PLTMG Arun 2 Peaker250 MW.

2. Belum menyediakan posko pemantauan  kebisingan dan getaran di Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh.

3. Belum melakukan kajian lebih dalam terhadap  kebisingan dan getaran di lokasi sekitar musala Dusun C Delima.

4. Belum dapat menunjukan data penerima santunan terhadap kerusakan bangunan akibat  kebisingan dan getaran, jumlah besaran santunan yang diterima masyarakat serta sistem inventarisasi:. yang dilakukan.

Untuk itu, lanjut Ismail, kita meminta agar PLTMG Arun 2 bisa segera memenuhi semua yang menjadi rekomendasi Pemko Lhokseumawe. Bila juga tidak ditanggapi secara menyeluruh maka kami selaku wakil rakyat akan terus bersuara lantang sampai persoalan ini selesai.

Sementara itu pihak manajemen PLTMG Arun yang di coba lakukan konfirmasi awak media  sampai  berita  ini diturunkan belum berhasil. (DAMRY)

Komentar Anda

Terkini: