POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi oleh unit ekonomi sat reskrim polres Dairi pada hari selasa 28/3/23 sekira pukul 21.30 wib bertempat di dusun I desa Rante besi kecamatan gunung sitember Kabupaten Dairi.
Adapun kronologis Kejadia adalah pada hari Selasa tanggal 28 Maret
2023 sekira pukul 17.00 wib unit ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mendapat
informasi dari masyarakat adanya penyelewengan dalam jual beli dan distribusi
pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA dan UREA di Kecamatan Tigalingga dan
Kecamatan Gunung Sitember;
Setelah mendapat informasi Tim yang dipimpin oleh Kanit II Ekonomi
Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera berangkat ke lokasi dan
melakukan penyelidikan, kemudian
diketahui bahwa pelaku sedang memuat pupuk bersubsidi di desa batu gun gun
kecamatan gunung Sitember, selanjutnya tim segera menuju kelokasi dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit
karena Jalan rusak dan berlobang, pada
saat tiba di lokasi ternyata pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah
pinem, selanjutnya tim kembali melakukan pengejaran dan saat melakukan
pengejaran, tim menghubungi Polsek Tanah pinem untuk membantu melakukan
penyetopan terhadap mobil pelaku.
Setelah tim tiba di Polsek Tanah pinem dan melakukan penyisiran,
namun sampai dengan 1 jam mobil belum juga melintas, kemudian berdasarkan informasi yang diterima bahwa mobil pengangkut pupuk
telah berada di desa Rante besi kecamatan Tigalingga, atas informasi tersebut
tim segera berangkat dan akhirnya
menemukan 1 ( satu ) unit mobil truk Fuso sesuai ciri ciri yang diinfokan
ditinggalkan di pemukiman warga;
Setelah dilakukan
pemeriksaan terhadap mobil truk ditemukan pupuk bersubsidi jenis NPK
PHONSKA sebanyak 91 (Sembilan Puluh Satu) Zak dengan berat keseluruhan 4.550 kg
dan pupuk bersubsidi jenis UREA sebanyak 89 (Delapan Puluh Sembilan) Zak dengan
berat keseluruhan 4.450 kg;
Atas temuan tersebut tim
mencari keberadaan pemilik /supir 1 (Satu) Unit Mobil Truck Fuso merk
Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang, dan pencarian dilakukan
hingga ke Desa Kuta Buluh Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, namun pelaku/supir
diduga bersembunyi, sehingga tim tidak menemukan keberadaannya, selanjutnya dikarenakan mobil ditemukan dalam
keadaan terkunci maka dilakukan upaya paksa untuk membuka dan menyalakan mesin
mobil, selanjutnya mobil berikut muatan pupuk
bersubsidi dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum selanjutnya.
Pasal
yg dipersangkakan adalah :
Dugaan tindak pidana Tanpa Ijin Memperjualbelikan Barang dalam
Pengawasan Berupa Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat 1 Jo
Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan,
Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 34 Jo Pasal 23
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Jo Pasal 2
Ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Perubahan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan Pupuk
Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Terduga pelaku,dalam hal ini masih dalam pencarian dan
penyelidikan pihak sat reskrim Polres Dairi ( melarikan diri )
Sedankan barang bukti,1 (Satu) Unit kenderaan bermotor Truck Fuso
merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang. 91 (Sembilan Puluh) zak pupuk bersubsidi jenis
NPK PHONSKA dengan berat keseluruhan 4.550 Kg. 89 (Delapan Puluh Sembilan) zak pupuk
bersubsidi jenis UREA dengan berat keseluruhan 4.450 KG. Tindakan yang saat ini
dilakukan oleh sat reskrim Polres Dairi adalah
Melakukan kegiatan Penyidikan dalam rangka membuat terang tentang tindak
pidana dan menemukan tersangkanya.
Saat ini Truk Mitsubishi Fuso tanpa plat nopol beserta Pupuk diamankan di kantor sat reskrim Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.Demikian Doni mengakhiri keterangannya. (PS/K.TUMANGGER).