POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Dimana jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di desa tersebut disepakati sebanyak 56 keluaraga penerima manfaat ( KPM ). Jumlah KPM tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah penjaringan bersama BPD dan tokoh masyarakat dan unsur unsur masyarakat sebanyak 15 orang beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Desa (Kades) Panobasan, Zulham Ependi Siregar mengatakan, jumlah KPM tahun ini jauh berkurang dari tahun 2022 lalu.
Bahwa penerima BLT DD adalah murni hasil musyawarah, dan tidak ada disini kepentingan," ujar Zulham.
Dimana jumlah pengurangan KPM BLT-DD ini bukan kehendak Pemerintah desa sendiri, namun sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 ini adalah keluarga yang kategori kemiskinan ekstrim. Sementara kriteria penerima BLT-DD tahun 2022 lalu adalah untuk keluarga yang terdampak Covid-19.
Dijelaskannya, selain dari regulasi kriteria besaran anggaran untuk BLT-DD tahun ini juga berkurang dari tahun sebelumnya. Tahun ini jumlah maksimal dana untuk BLT-DD sebesar 25 persen dan minimal 10 persen. Jadi, pengurangan penerima BLT-DD ini bukan hanya karena kriteria saja. Tetapi juga karena besaran anggarannya juga berkurang.
Lebih lanjut disampaikan Kades, " bahwa penyaluran BLT DD Panobasan sesuai hasil musyawarah sebanyak 56 keluarga penerima manfaat atau sebanyak 25 persen. Sebelumnya tahun 2022 Penerima BLT DD sebanyak 83 KPM.
"Ada dua faktor pemangkasan penerima BLT-DD ini. Yaitu, kriteria dan besaran dana yang dialokasikan. Jadi pengurangan ini bukan kemauan Pemerintah desa tetapi ditentukan oleh aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan," Ucap Zulham.
"Lebih lanjut disampaikannya, keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2023 ini benar-benar diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Karena kategori penerima BLT-DD tahun ini bukan untuk Covid-19. Tetapi untuk keluarga yang miskin ekstrim.
"Penetapan jumlah KPM BLT-DD ini sudah melalui musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat dan berbagai unsur masyarakat. Sesuai dengan hasil penjaringan yang sudah dilakukan 56 KPM itu dinyatakan layak sebagai penerima BLT-DD tersebut," tutupnya.
Seterusnnya Camat Angkola Barat Muhammad Thohir Pasaribu, S. Sos yang diwakili Kasi Ekbang Juni Suryani menyampaikan titip salam dan permohonan maaf Camat tidak bisa hadir karena ada tugas yang bisa ditinggalkan.
Jadi kriteria penerima BLT hari ini adalah tidak ada menerima bantuan dari pihak Pemerintah. Semua penerima BLT DD ada berita acara , ini buka kehendak desa namun berdasarakan peraturan Pemerintah," ujar Camat.
Hari ini diberikan Pemerintah desa Panobasan sebanyak Rp 900.000 untuk bulan januari s/d maret 2023. Dan manfaatkanlah untuk kebutuhan beli susu, buka puasa dan kebutuhan sembako," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pembagian BLT DD Camat Angkola Barat Yang Diwakili Kasi Ekbang Juni Suryani Simanjuntak.Aparat Desa, BPD, Tokoh masyarakat dan masyarakat penerima BLT DD. (PS/BERMAWI)