MURHABAN | KETUA FRAKSI PARTAI ACEH |
"Seharusnya Pj Walikota dalam memberikan statemen harus pikir pikir dulu, jangan sembarangan karena menimbulkan beragam kontraversi politik yang bakal memanas di kalangan publik" ujar ketua Fraksi Partai Aceh, Murhaban alias Geusyik Cheh kepada Poskota, Minggu 16 Maret 2023.
Sambung Murhaban, mestinya Statemen Pj Walikota dapat memberikan kontribusi yang sejuk dan damai, jangan malah memanas suasana gaduh di tengah publik. " Pemimpin itu mesti punya pola pikir yang jernih dalam menciptakan iklim politik yang sejuk di tengah publik.
Menurut Murhaban, Porkir tertuang dengan jelas dalam Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Sehingga apa yang telah dilakukan semua ada landasan hukum jelas bukan meraba rasa, mestinya Pj Walikota Imran paham betul tentang ini.
Kalau statemen nya ingin menghapus porkir, berarti harus Hapus dulu regulasi. Sebab regulasi porkir juga untuk meng input kegiatan masyarakat pada umumnya yang dieksekusi oleh OPD teknis dalam wilayah pemko Lhokseumawe.
Jadi kami atas nama ketua Fraksi Partai Aceh mengecam statemen Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran yang dinilai dapat memanas suhu politik di Kota Lhokseumawe. Dan segera untuk menarik statemen nya terkait rencana menghapus Porkir tahun 2024. Ujar pria yang disapa Geuchik Cheh
Sementara itu pada berita sebelumnya Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, berencana menghapus dana aspirasi untuk anggota DPRD senilai Rp 24 miliar dalam APBD 2024 mendatang.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan keuangan daerah itu tidak defisit dan dapat melakukan pembangunan untuk rakyat. “Dana aspirasi di DPRD ini memang dilematis. Tahun 2023 saya nego, per anggota DPRD itu hanya Rp 500 juta., Pimpinan Rp 3-Rp 5 miliar.
Dia menyebutkan, Kota Lhokseumawe hanya memiliki anggaran Rp 700 miliar lebih. Separuh dari jumlah itu sudah habis untuk biaya pegawai. “Kami hanya punya duit itu sekitar Rp 14 miliar untuk pembangunan.
Maka, ke depan, coba kita formulasikan bagaimana dana itu bisa langsung untuk rakyat,” kata Imran. (PS/RIZKY)