Pengelolaan Limbah Buruk, Sertifikat RSPO PKS PTPN IV Ajamu Diragukan

/ Sabtu, 01 April 2023 / 18.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Perolehan Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTN IV Ajamu diragukan keabsahannya. Pasalnya, pengelolaan limbah produksi di perusahaan negara tersebut buruk.

Padahal, syarat dan ketentuan perolehan Sertifaksi RSPO bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menaati peraturan dan menjaga ekosistem lingkungan hidup sesuai Perpres No 44 Tahun 2020 Tentang Syarat Sertifikasi RSPO.

Hasil croschek menemukan bahwa limbah produksi PKS PTPN IV Ajamu meluap ke areal tanaman. Ironinya, perusahaan terkesan sengaja membiarkan luapan limbah berhari-berhari sehingga menimbulkan aroma busuk.

Selain tidak sesuai Perpres No 44 Tahun 2020 Tentang Syarat Sertifikasi RSPO, PKS PTPN IV Ajamu juga dinilai tidak menaati UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, luapan limbah produksi PKS PTPN IV Ajamu menimbulkan aroma tidak sedap.

Manager PKS PTPN IV Ajamu ER Sianturi ketika dihubungi, Sabtu (1/4/2023) guna klarifikasi terkait perihal ini belum bersedia memberikan penjelasan. Hal sama juga dilakukan Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Labuhanbatu.

(PS/Red-Tim)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p