Polres Asahan Menangkap 1 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak dibawah Umur

/ Sabtu, 29 April 2023 / 18.30.00 WIB

 


Keterangan Foto: Polres Asahan menunjukkan barang bukti kepada awak media kasus pemerkosaan dua siswi (POSKOTA/SAUFI).

POSKOTASUMATERA-COM-ASAHAN 

Polres Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 orang anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat kemarin (14/4/23) sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan hari Sabtu, (15/4/23) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Polisi baru berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap siswi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang masing-masing korban masih duduk di kelas 6 SD atau masih berusia 12 tahun dan kelas IX SMP atau berusia 16 tahun.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak tanggal 15 April 2023 lalu ke Polres Asahan. Mulanya ada 12 orang terduga pelaku pemerkosaan yang dilaporkan dimana sebahagian besar adalah pria dewasa.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada wartawan menyampaikan bahwa mulanya kita menerima laporan kejadian ini dilakukan oleh 12 orang terduga pelaku. Setelah dilakukan penyidikan ditetapkan 10 orang tersangka, dan baru berhasil kita amankan satu orang.

"Kami sudah himbau keluarga para pelaku agar menyerahkan diri. Cepat atau lambat kami pastikan pelaku lain pasti tertangkap,” katanya. 





Adapun dari 10 orang tersangka diamankan ini 2 diantaranya adalah pelaku anak sedangkan 8 orang lainnya adalah pria dewasa yang berusia diatas 17 tahun. Adapun, mereka masing - masing berinisial EK, SP, DS, FR, AI, YD, SP, JM, JH, dan RS.


“Seorang pelaku yang diamankan tersebut berinsial FR dengan status pelaku anak. Sementara 9 orang lainnya masih kita kejar dan sudah dihimbau kepada keluarganya untuk menyerahkan diri,” sebut  Rocky kembali.

Aksi pemerkosaan terhadap dua korban anak ini sebelumnya terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Mulanya kedua korban diajak ke acara buka puasa bersama oleh teman-temannya.

“Setelah itu para korban diajak jalan-jalan oleh seorang pelaku hingga bertemu dengan para pelaku lainnya di lokasi kejadian, Di sana korban dipaksa untuk minum – minuman keras yang barang buktinya sudah kita amankan juga,” dijelaskan Kapolres AKBP Rocky Marpaung.


Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri keduanya di bawa ke kebun sawit lalu diperkosa secara bergilir. Para pelaku yang merasa belum puas memperkosa korban kemudian membawa keduanya lagi pada pagi dini harinya ke sebuah tempat kos kosan dan diperkosa untuk kedua kalinya.


“Jam 1 (dini hari) dibawa lagi oleh empat orang tersangka ke kos kosan disetubuhi lagi jam 2 pagi ditinggal di kos kosan itu hingga berhasil ditemukan oleh keluarganya,” disampaikan Kapolres lagi.

Pada kasus ini, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yakni teman-teman dari para pelaku dan korban.


"Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi," ujarnya.

Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.

"Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama,"tegas AKBP Rocky Marpaung.

(PS/SAUFI)




Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p