.
POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Keberadaan PT. Indah Ponjtan ( IP) yang Berada di Dusun Parsaoran, Desa Lau Pakam, Dan Desa Batu Rongkam, Kecamatan Mardingding,
Dan Desa Pintu Angin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo menuai kritik dari sejumlah warga yang berdomisili di seputaran Kecamatan Mardingding Dan Lau Baleng. Warga menduga bahwa PT IP ada bermain dengan sejumlah dinas terkait baik tingkat Kabupaten Maupun Tingkat Provinsi, dan wara Menduga PT. IP kebal hukum, dan main mata dengan Dinas Terkait, sehingga terindikasi aman aman saja.
Adanya dugaan warga berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim Kru ini, bersama keterangan warga sekitar yang mengatakan bahwa sebagian Lahan PT IP di duga merupakan lahan hutan, dan Sebagian Lagi Tidak memiliki HGU dan IMB Kantir Dan Perumahan di lokasi PT. IP.
" sepertinya ada permainan antara Dinas terkait dengan pihak PT, mengenai lahan pt" ujar warga.
Salah seorang Pihak PT. IP yang Bernama Darma pada poskotasumatera.com mengatakan bahwa segala ijin PT. IP lengkap " ga mungkin lah pak, sebuah PT berdiri sejak tahun 1990 tanpa adanya ijin, semua ijinya lengkap Pak" ujar Darma.
Beberapa Dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan dan Kehutanan, sampai Berita ini ditayangkan belum berhasil di Konfirmasi. ( PS/ BUDIMAN S)