Kalapas Tanjungbalai Asahan Klas IIB , Sangapta Surbakti Spd, SH,MH memberikan remisi langsung kepada 3 WBP Langsung Bebas Lebaran idul Fitri (POSKOTA SAUFI).
POSKOTASUMATERA-COM- TANJUNGBALAI
Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai Asahan mendapat remisi lebaran. Namun, dalam remisi kali ini 3 warga Binaan permasyarakatan (WBP)langsung bebas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas II B Tanjungbalai Asahan Kanwil Kemenkumham Sumut Sangapta Surbakti menyampaikan bahwa Kementrian Hukum dan HAM Kemenkumham Republik Indonesia memberikan remisi sebanyak 754 narapidana Lapas Tanjungbalai Asahan, 3 orang diantaranya langsung bebas. Ini menjadi kado istimewa di hari raya Idul Fitri 1 syawal 1444 H tahun 2023 M. Sabtu, (22/4/23).
Bertempat di lapangan futsal setelah sholat ied Idul Fitri 1444 H, Kalapas Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti SPd.SH MH melaksanakan pemberian remisi kepada narapidana yang dinyatakan berkelakuan baik, menunjukan perubahan ke arah positif serta sudah memenuhi syarat subtantif dan admistratif.
Kalapas menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM bapak Yasonna Laoly dalam pemberian remisi.
“Merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan,” sebut Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM RI.
Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yg mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Dan mengajak warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya yang disampaikan Kalapas, Menkumham mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1444H tahun 2023.
“Mari kita terus memperbaiki diri,memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum,berakhlak mulia,berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa,”katanya.
Adapun besaran remisi yang diperoleh narapidana adalah 44 orang sebesar 15 hari, 619 orang sebesar 1 bulan, 71 orang sebesar 1 bulan 15 hari dan 21 orang sebesar 2 bulan.
Diakhir pemberian remisi kalapas mengajak perwakilan warga binaan menyantap lontong bersama agar berkah ramadhan idul fitri tahun ini semakin lengkap. Sembari menyapa tersenyum para warga binaan permasyarakatan lapas klas IIB Tanjungbalai Asahan. (PS/SAUFI)