Surat
yang diserahkan Ketua
DPC-Partai Demokrat Pakpak Bharat yang diterima Ketua Pengadilan
Negeri Sidikalag adalah minta perlindungan hukum di sampaikan ke Mahkamah Agung
RI,juga diterima Ketua PN Sidikalang,ungkap Hotma Ramles kepada poskotasumatera.com.
Sedangkan surat yang kamai sampaikan ini ke Mahkamah Agung RI,melalui Ketua Pengaadilan Negeri Sidikalang Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H. Dan tembusannya DPC-PD Pakpak Bharat kami sampaikan Yang terhormat kepada Bapak Presiden RI,Joko Widodo,Yang terhormat kepada Menkopolhukam,Mohammad Mahfud MD,dan Yang terhormatKetua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),ketus Hotma.
Ditambahkan
Hotma Ramles, sesuai dengan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY) nampaknya tak tinggal diam dengan manuver KSP Moeldoko.
Pagi hari tadi (3/4/2023), Ketum mengumpulkan seluruh jajaran dan unsur
pimpinan DPP dan DPD @pdemokrat, baik secara langsung di kantor DPP Partai
Demokrat, maupun secara daring.
Karena
Ketum DPP-PD mengharapakan agar tetap solid dan kompak seluruhnya kader-kader
partai Demokrat ini di daerah,itulah pesannya. Dan kami juga siap mendukung pak
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Cawapres Pemilu yang akan datang tahun
2024.
Intinya
dalam surat perlindungan hukum ini kami sampaikan adalah memohon kepada
Mahkamah Agung RI memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak
Peninjauan Kembali (PK) yang dimonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM,karena
bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat
yang disahkan dan diakui Negara,urai Hotma Ramles Tumangger Ketua DPC-PD
Kabupaten pakpak Bharat, juga saat ini sebagai pimpinan di legislative atau Ketua
DPRD Pakpak Bharat.(PS/K.TUMANGGER).