POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sebanyak 10 orang Pelaku Begal Sadis di Wilayah Hukum Polrestabes Medan berhasil diamankan Petugas Polrestabes Medan empat orang diantara pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas oleh Petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan komplotan begal sepeda motor ini kerap bertindak sadis saat merampas kendaraan korban saat melintas di jalanan.
"Para pelaku sudah 23 kali beraksi diantaranya,sempat viral di media sosial," ungkap Fathir.
Masih kata Mantan Kapolsek Medan Baru ini,"Para tersangka pada 17 april 2023 membegal pasangan kekasih di daerah Glugur kemudian pada 05 Mei 2023 di Jalan Juanda Medan dan 09 Mei 2023 di Jl.Brigjend Katamso Medan," katanya.
Di jelaskan oleh Kompol Fathir Mustafa,ke sepuluh oran pelaku Begal berinisial,IP,DO,IR,MP,AP,SU,NA,GH,AG,dan FK diantaranya ada yang masih di bawah umur yang di tangkap petugas di beberapa lokasi.
"Para Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan yang ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(PS/IG).