Aksi Mayday SPTK FSPMI Labuhan Batu : Pemkab di Harapkan Perhatikan Buruh

/ Senin, 01 Mei 2023 / 21.29.00 WIB
Ratusan massa SPTK-FSPMI Labuhan Batu (poskotasumatera.com)
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Peringati hari Buruh Nasional, Ratusan massa buruh yang tergabung dalam SPTK-FSPMI gelar aksi di samping Gedung Nasional, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Senin (1/5/2023).

Sebelum menggelar aksi, massa SPTK-FSPMI Kabupaten Labuhan Batu, melakukan aksi longmarch bersama. 

"Sekitar 300an orang (massa). Kami berkumpul di Asrama Haji. Kemudian melakukan longmarch, dari Asrama Haji ke Gedung Nasional,"ujar Ketua PC (Pimpinan Cabang) Kabupaten Labuhan Batu SPTK-FSPMI, Wardin, Senin (1/5/2023). 

Sampai di Gedung Nasional, ratusan massa tersebut langsung mengambil tempat untuk berorasi menyampaikan tuntutan aksi selama 30 menit. 

"Di Gedung Nasional, kami gelar orasi. Menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh,"katanya.

Adapun tuntutan yang disampaikan SPTK-FSPMI Kabupaten Labuhan Batu yakni :

1. Cabut UU Cipta Kerja No.6 Tahun 2023.
2. Sah kan rancangan UU PRT (Perlindungan Rumah Tangga)
3. Cabut Parliamentary Threshold 4%.
4. Bayarkan Upah sesuai UMK Labuhan Batu.
5. Tindak tegas pengusaha yang membayar upah dibawah UMK.

"Seperti tuntutan nasional. Kami berharap pemerintah Kabupaten Labuhan Batu memperhatikan buruh. Masih banyak pengusaha perkebunan yang memakai upah dibawah UMK,"ungkapnya.

Usai orasi, massa SPTK-FSPMI masuk ke dalam Gedung Nasional untuk mengikuti kegiatan peringatan hari Buruh Nasional bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Labuhan Batu.

"Setengah jam kami melakukan orasi. Setelah itu, kami masuk ke dalam Gedung Nasional, untuk mengikuti acara bersama Forkopimda,"tutupnya.


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.  Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.  4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.  Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu  pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)
Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029 Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD. Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. 4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)