POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Mengambil tema “Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul”, Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Sabtu (29/4/2023).
Peringatan ini seyogianya diperingati pada 25 April lalu,
namun karena bertepatan dengan hari libur nasional perayaan Hari Raya Idul
Fitri, peringatan dilaksanakan pada 29 April hari ini.
Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Dairi Dr Eddy
Keleng Ate Berutu dengan komandan upacara Plt.Kasatpol PP, Junihardi Siregar.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari Otonomi
Daerah ke-XXVII yang jatuh setiap tanggal 25 April tersebut telah terbukti
banyak manfaat dan kebaikan yang dirasakan masyarakat selama 27 tahun
perjalanan penyelenggaraan otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah, kata Bupati, merupakan
pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan
kepada masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan
masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali
memahami esensi filosofis dari otonomi daerah ini, dalam setiap tugas dan
tanggungjawab kita,” kata Bupati.
Selanjutnya Eddy Berutu meminta seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) untuk meningkatkan dedikasi dan senantiasa melakukan
inovasi-inovasi dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“ASN dan seluruh pegawai pemerintahan harus bergerak maju,
kreatif, dan inovatif sekaligus ikut bertanggung jawab dalam setiap urusan
pelayanan masyarakat,” ucap Eddy Berutu lagi.
“Saya berharap, peringatan Hari Otonomi Daerah kita jadikan
sebagai sarana menentukan kebijakan dan pemantapan pelaksanaan otonomi daerah
untuk mewujudkan ASN yang proaktif, untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045. Juga
mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni
keberagaman. Selamat Hari Otonomi Daerah, semoga Tuhan melindungi kita,”
katanya mengakhiri.
Turut hadir, perwakilan Forkompimda, Sekda Budianta Pinem,
para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta para ASN di Pemkab Dairi.
Sebagai informasi, Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996. Tanggal 25 April
ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan
memantapkan pelaksanaan otonomi di daerah. . (PS/K.TUMANGGER).