POSKOTASUMATERA.COM –PAKPAK BHARAT - Sosialisasi "Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (05/05/2023).
Sosialisasi
ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya rencana Pengajuan Pelepasan Kawasan
Hutan di sebahagian wilayah Kabupaten Pakpak Bharat melalui program
Penyelesaian Penguasan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH), yang lebih familier
dikenal dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Bupati dalam
arahannya antara lain mengatakan, semakin lama konflik pertanahan ini semakin
muncul ke permukaan, bisa antara sesama warga dan bisa juga antara sesama
saudara mungkin juga antara warga dengan Pemerintah.
Jadi dengan
adanya acara seperti ini, bisa menimalisir bahkan menghilangkan konflik
tersebut, mudah-mudahan, jadi mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius, jelas
Bupati.
Bupati
berharap dengan adanya
Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini
akan membantu dan mengurai masalah semua konflik pertanahan di kabupaten
Pakpak Bharat. Ini mengingat sebahagian besar masyarakat Pakpak Bharat yang
berfrofesi sebagai petani. Hal ini semakin kompleks dengan fakta nyata bahwa
hampir 87 persen wilayah Kabupaten ini adalah kawasan hutan, baik hutan
lindung, balai konservasi dan kawasan hutan lainnya. (PS/K.TUMANGGER).