Keberadaan Alat Berat Jenis Excavator warna Kuning milik Orang Tidak Dikenal ( OTK) yang masih Berada Di Hutan Lindung, Kecamatan Marding, Kabupaten Karo menjadi tanda tanya bagi masyarakat dan pemerhati Lingkungan Hidup Serta Tokoh pemuda Karo Berneh.
Sementara ini Warga Kecamatan Mardingding, Dan Lau Baleng Kabupaten Karo menjadikan keberadaan alat berat tersebut menjadi topik perbincangan di beberapa tempat seperti Di Warung Kopi, di Pesta pesta maupun di Lahan pertanian.
Keberadaan exavator masih terlihat pada Jumat ( 23/05/2023) di kawasan hutan lindung deleng cengkeh, hal ini sempat viral beberapa hari yang lalu, di karenakan alat berat nyaris merambah hutan Lindung Deleng Cengkeh, adanya kerjaan OTK Yang mengunakan alat berat membuat masyarakat terkejut dan berharap agar proses hukum terhadap para OTK segera di Proses.
Dari isu yang beredar, di tengah masiyarakat tentang ijin yang di duga di keluarkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPST ) masyarakat mengindikasi banyak yang simpang Siur atau tidak tepat sasaran, Kabar yang beredar perijinan tersebut salah satu koperasi yang mengklaim lahan dimana alat exavator tersebut, di terbitkan di Desa Lau penghulu Kecamatan Mardingding, Namun lokasi alat Berat berada Di Desa Rimo Bungga.
" Dilihat dari perijinan tersebut dapat di indikasikan masih sangat rancu dan perlu di tinjau kembali oleh pihak terkait, agar kedepannya tidak menjadi masalah bagi masyarakat" ujar warga.
Dari hal ini masyarakat sangat berharap agar penegak hukum di Indonesia ini khusus nya propinsi sumatera dan Kabuten Karo, Dapat memberikan penjelasan melalui media cetak atau pun elektronik kepada masyarakat Karo Khususnya Warga Karo Berneh, terlebih Bagi warga Desa Rimo Bunga dan Lau Pengulu Kecamatan Mardingding.
Agar impormasi terkait proses hukum exavator yang ditemukan tim gabungan Dinas Lingkungan Hiduo Dan Kehutanan ( DLHK) Propinsi Sumut ( Provsu) Di Dampingi Polres Tanah Karo pada hari Minggu 21 mei 2023 tidak simpang siur ditengah masyarakat.
Tokoh Pemuda Berinisial AS mengatakan agar tidak ada yang bermain dalam penegakan hukum terkait OTK Yang Nyaris merambah Hutan,
" penegakan hukum sangat di harapkan dengan Tegas, harapan kami proses Hukum terhadap terhadap terduga tersangka dan Alat Berat segera di Proses sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku" ujar AS.
Warga lainya Bermarga Ginting mengatakan akan berupaya mengawal proses Hukum bagi para tersangka hingga tuntas " akan kami pantau dan kawal hingga selesai agar kejadian serupa tidak terulang lagi " ujar Ginting.
Kadis Lingkungan Hidup Dan Hutan ( LHK) Sumut Yuliani Siregar saat Di Konfirmasi poskotasumatera.com mengatakan bahwa telah memproses informasi terkait dan akan menindak angota yang terlibat, serta berupaya membawa alat berat namun mendapat perlawanan dari para pelaku. ( PS/ BUDIMAN S)