KPU Tanjungbalai Terima Berkas 392 Bacaleg Dari 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

/ Kamis, 18 Mei 2023 / 13.29.00 WIB

 


Keterangan Gambar : Spanduk Pengajuan Bakal Calon legislatif DPRD kota Tanjungbalai di Kantor KPU Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara (POSKOTA/SAUFI).


POSKOTASUMATERA-COM-TANJUNGBALAI
Partai Politik (Parpol) di Kota Tanjungbalai telah selesai mengajukan nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dan berkasnya diterima oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tanjungbalai.

Komisioner KPU Kota Tanjungbalai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Guntur  menyampaikan, 14 hari sejak 1 -14 mei betul-betul dimanfaatkan oleh seluruh parpol untuk mendaftarkan para Bakal Calon Legislatif Bacaleg nya.

Muhammad Guntur menyampaikan kepada wartawan bahwa sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg.

"Total ada 17 Parpol yang daftar, dominasi pendaftaran kemarin," kata Guntur.

Guntur  menjelaskan, KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg. 

"Dari Jumlah, terhimpun sebanyak 392 orang Bakal Calon legislatif DPRD kota Tanjungbalai 2024 mengantarkan Berkas dari partai Politik,"kata Guntur .

Guntur menjelaskan, dari 392 orang Bacaleq dipastikan tetap, namun bisa kemungkinan berkurang apabila ada yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan lainnya seperti meninggal dunia. 

Tahapan selanjutnya KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

Selanjutnya tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

Perlu diketahui, 17 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Kota Tanjungbalai yaitu, PDI-P, NASDEM, PKS, PAN, PSI, PKB, PBB, PKN, HANURA, DEMOKRAT, GERINDRA, PPP, PERINDO, GOLKAR, UMMAT, BURUH dan GELORA. Satu diantaranya partai politik GARUDA tidak mengantarkan Berkas Bacaleg nya.

 (PS/SAUFI)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p